• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dua Minggu Lagi! Bersiap Menyambut Wajah Baru Sistem Pajak Indonesia di 2025

Dua Minggu Lagi! Bersiap Menyambut Wajah Baru Sistem Pajak Indonesia di 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-18
0

Dua Minggu Lagi! Bersiap Menyambut Wajah Baru Sistem Pajak Indonesia di 2025

wmhg.org-JAKARTA. Sisa dua minggu lagi Wajib Pajak akan bisa mengakses sistem pajak baru di Indonesia.

Pasalnya, mulai 1 Januari 2025 mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan Coretax yang akan menjadi sistem baru dalam pengelolaan perpajakan di Indonesia. 

Sistem ini diklaim akan memberikan berbagai  kemudahan baik dari sisi Wajib Pajak maupun Petugas Pajak. 

Hal ini dikarenakan sistem pajak canggih tersebut akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Dengan diluncurkan Coretax tersebut, diharapkan proses administasi perpajakan menjadi lebih cepat dan transparan, yang ujungnya akan mendorong kepatuhan Wajib Pajak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa Coretax akan siap digunakan untuk mendukung kegiatan  administrasi perpajakan di Indonesia mulai 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan tahap uji coba awal yang telah dilakukan.

Suryo menyebut, hingga 29 November lalu, tahap uji coba Operational Acceptance Testing (OAT) di dua Kantor Wilayah (Kanwil) telah selesai dan berjalan dengan baik.

Keberhasilan ini menjadi dasar DJP untuk melanjutkan fase berikutnya, yaitu uji coba sistem secara menyeluruh. 

Ia mengatakan, pada 16 Desember 2024 mendatang, uji coba akan dilakukan di seluruh Kanwil yang ada di Indonesia.

Di dalam durasi waktu setelah tanggal 29 November sampai dengan tanggal 15 Desember, initial deployment kami coba lakukan hingga kami yang ada di DJP dan juga masyarakat nantinya diharapkan dapat melakukan uji coba terhadap sistem yang kami bangun, sebelum betul-betul dimanfaatkan di 1 Januari 2025, kata Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (11/12).

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menjelaskan bahwa sebelum dilakukan uji coba Coretax, Wajib Pajak harus mempersiapkan email dan nomor HP yang akan menjadi media komunikasi antara Coretax dengan Wajib Pajak.

Pasalnya, Coretax memiliki Akun Wajib Pajak  atau tax payer account yang menjadi rumah pelaksanaan bagi hak dan kewajiban Wajib Pajak.

Oleh karena itu, Akun Wajib Pajak tersebut harus mendapatkan persetujuan Wajib Pajak.

Dengan menyetujui Akun Wajib Pajak, maka Coretax akan menjadikan Akun Wajib Pajak sebagai sarana komunikasi utama selain email dan nomor HP, jelas Raden.

Selain itu, Wajib Pajak juga harus memiliki sertifikat elektronik. Fungsi sertifikat elektronik ini sebagai otoritasi dan keabsahan dokumen-dokumen yang dikirim ke Coretax.

Raden bilang, Coretax akan menggantikan semua layanan tatap muka menjadi layanan digital. Sertifikat elektronik ini sangat penting sebagai otoritasi bahwa yang mengirim permohonan dan mengirim dokumen adalah Wajib Pajak yang sebenarnya.

Wajib Pajak dapat memilih sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSSN atau BRIN, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jokowi, Gibran Dan Bobby Dipecat dari PDIP, Rocky Gerung : Akhirnya Telurnya Pecah

Jokowi, Gibran Dan Bobby Dipecat dari PDIP, Rocky Gerung : Akhirnya Telurnya Pecah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

2026-04-14
Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

2026-04-18
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.