• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

DPR Serahkan Ke Pemerintah Soal Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% direncanakan hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara itu untuk barang umum lainnya dikenakan tarif 11%.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun membeberkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait daftar barang mewah apa saja yang akan dikenakan tarif PPN 12%. Ia juga mengaku belum mengetahui lebih detail terkait barang mewah yang dimaksud.

“Terkait detail barang mewah, diserahkan kepada pemerintah tapi diutamakan kepada barang-barang yang sudah secara selektif yang terkena pajak penjualan barang mewah,” tutur Misbakhun kepada Kontan, Kamis (5/12).

Disamping itu, Ia juga belum bisa memastikan apakah daftar barang mewah yang dimaksud ada pada barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Artinya masih ada kemungkinan daftar barang lain yang akan dikenakan PPN 12% diluar barang kena  PPnBM.

Adapun Ia menyebut pemerintah tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR RI untuk mengumumkan kenaikan tarif PPN 12% serta daftar barang mewah yang akan dikenakan.

“Kalau rapat sih kan kita tadi sudah penutupan Masa Sidang. Tinggal pemerintah menggunakan mekanisme yang ada, PPN-nya naik, tapi dikenakan secara selektif kan sudah selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, alasan kebijakan kenaikan tarif PPN 12% tetap dijalankan, karena Presiden Prabowo Subianto ingin tetap mematuhi dan menjalankan Undang-Undang.

Sebagai informasi, Tarif PPN ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, berikut daftar barang mewah yang dikenakan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dalam PP 61 tahun 2020.

1. Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara

2. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya

3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga

4. Kelompok balon udara

5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara

6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

2026-06-25
Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

2026-06-25
Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

2026-06-25
Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.