• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, Biang Kerok Diungkap

Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, Biang Kerok Diungkap

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

Baca 10 detik
Direktur Utama BPJS Kesehatan mengklarifikasi penonaktifan 11.085.000 peserta PBI berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 pada 22 Januari 2026.Permasalahan layanan muncul akibat jeda waktu administrasi yang sempit antara penetapan SK dan penerimaan oleh BPJS Kesehatan.Fokus utama adalah 120.472 peserta penyakit katastropik yang kini dalam proses reaktivasi bersama Kementerian Sosial.

wmhg.org – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan klarifikasi terkait polemik penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memicu kendala layanan di rumah sakit.

Ghufron mengungkapkan adanya perubahan data besar-besaran yang berdampak pada pasien penyakit berat atau katastropik.

Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi DPR bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ghufron menjelaskan bahwa dasar penonaktifan peserta PBI adalah SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Dalam kebijakan tersebut, sekitar 11.085.000 peserta dinonaktifkan dari skema PBI.

Persoalan muncul akibat adanya jeda waktu administrasi. SK tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2026, namun baru diterima oleh BPJS Kesehatan sekitar 26 atau 28 Januari 2026.

Jeda waktu yang sempit ini membuat BPJS Kesehatan memiliki waktu terbatas untuk melakukan pemutakhiran sistem dan sosialisasi kepada peserta.

Ini yang kemudian jadi ramai, karena ada yang ingin cuci darah tapi katanya ditolak rumah sakit karena statusnya non-aktif. Sebenarnya menurut UU Nomor 17, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat, ujar Ghufron dalam paparannya di rapat.

Fokus utama yang menjadi perhatian BPJS Kesehatan adalah adanya 120.472 peserta yang masuk dalam kategori desil 5–10 (kelompok masyarakat yang dianggap lebih mampu berdasarkan data Kemensos), namun mengidap penyakit katastropik seperti gagal ginjal kronik yang membutuhkan layanan rutin.

Dari 11 juta yang dinonaktifkan, ada sekitar 120 ribu orang yang butuh layanan katastropik. Mereka ini keluar dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tapi secara medis mereka sangat membutuhkan bantuan karena biaya pengobatannya mahal, jelasnya.

Ghufron menambahkan, hingga saat ini BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial telah berupaya melakukan reaktivasi terhadap 105.508 peserta.

Namun, masih terdapat 480 peserta yang tidak dapat diaktivasi secara sistem karena terkendala ketentuan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, di mana mereka telah pernah direaktivasi sebelumnya tetapi tidak melakukan pemutakhiran data dalam dua periode.

Dalam rapat tersebut, Ghufron juga meluruskan persepsi publik mengenai posisi BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas mengelola dana amanat untuk menjamin akses layanan kesehatan (sisi permintaan/demand).

Seringkali orang salah paham. BPJS itu urusannya bagaimana orang bisa akses layanan tanpa kesulitan keuangan. Kalau soal ketersediaan dokter, obat, dan alat kesehatan (sisi suplai), itu bukan ranah BPJS, tapi faskes dan kementerian terkait, tegasnya.

Bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan namun sangat membutuhkan layanan, Ghufron menjelaskan bahwa mekanisme aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-24
Kesederhanaan Paus Fransiskus Selama di Indonesia: Tak Pakai Kendaraan Mewah hingga Menginap di Kedubes Vatikan

Kesederhanaan Paus Fransiskus Selama di Indonesia: Tak Pakai Kendaraan Mewah hingga Menginap di Kedubes Vatikan

2024-09-03
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang soal hingga Dihukum Gegara Fitnah JK

Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang soal hingga Dihukum Gegara Fitnah JK

2024-09-04
Model Kemitraan Jadi Kunci Meningkatkan Produktivitas Sawit

Model Kemitraan Jadi Kunci Meningkatkan Produktivitas Sawit

2026-04-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.