• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia

Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-19
0

Baca 10 detik

Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) menegaskan pentingnya akreditasi bagi klinik untuk memastikan mutu layanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.
Sekjen LAFKESPRI, Dr. dr. Nurhaidah, mengungkap baru sekitar 60% dari 26.000 klinik di Indonesia yang terakreditasi, sementara sisanya masih menghadapi berbagai kendala administratif dan kesadaran.
Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat memperkuat kebijakan agar seluruh klinik segera menuntaskan proses akreditasi demi peningkatan kualitas pelayanan nasional.

wmhg.org – Di penghujung akhir tahun 2025, kualitas dari pelayanan kesehatan di Indonesia masih terus menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Pasalnya, kualitas pelayanan kesehatan yang baik turut menjadi parameter kemajuan Indonesia untuk menyejahterakan masyarakatnya secara menyeluruh.

Fasilitas kesehatan layaknya klinik maupun puskesmas juga perlu memiliki akreditasi. Akreditasi inilah yang berfungsi sebagai proses penilaian mutu terhadap pelayanan kesehatan yang ada serta memastikan lembaga kesehatan tersebut sudah memenuhi standar yang berlaku.

Dari akreditasi inilah, masyarakat, konsumen, ataupun pasien yang datang ke lembaga kesehatan tersebut akan mendapatkan pelayanan yang baik dan terhindar dari beberapa kecelakaan-kecelakaan yang tidak diinginkan hingga mengancam nyawa.

Untuk mendapatkan akreditasi tersebut, lembaga kesehatan seperti puskesmas dan klinik tentu harus memenuhi kriteria dan prosedur yang ada sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sayangnya, dalam hal mengurus akreditasi, beberapa lembaga kesehatan layaknya klinik masih banyak yang belum mengetahui pentingnya mengurus akreditasi lembaga mereka. Selain itu, minimnya penyuluhan atau edukasi dari Dinas Kesehatan mengenai cara mengurus akreditasi juga menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi hal tersebut.

Dr. dr. Nurhaidah, MARS., MHKes. Selaku Sekretariat Jenderal Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) turut menyampaikan jika lembaga kesehatan klinik yang tersebar di Indonesia baru memulai tahapan akreditasi pada tahun 2023.

“Sebetulnya kebijakannya sudah keluar di tahun 2015, tapi baru mulai diimplementasikannya secara umum itu di 2023,” ungkap Dr. dr. Nurhaidah saat menghadiri Forum Ilmiah dan Rapat Kerja Nasional (FORILNAS) II di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dari sekitar 26.000 klinik di Indonesia sudah terakreditasi sebanyak 60%. Untuk melengkapai sisa angka 40% tersebut, Dr. dr. Nurhaidah mengaku jika LAFKESPRI tengah memperjuangkan klinik lainnya agar bisa terakreditasi.

Menurutnya akreditasi menjadi hal utama yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas mutu dari klinik yang ada. Dr. dr. Nurhaidah turut memberitahukan jika LAFKESPRI tidak terlepas dari tantangan saat ingin memproses akreditasi suatu klinik.

“Yang urgent itu adalah klinik yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kalau yang sudah bekerja sama dengan BPJS memang arahnya itu dia kan punya ketentuan yang strict ya. Kalau tidak terakreditasi maka akan otomatis diputus kerja samanya dengan BPJS,” jelasnya.

Ia menyebutkan jika klinik yang belum bekerja sama dengan BPJS dan belum mendapatkan akreditasi banyak ditemukan pada klinik yang bergerak dalam satu fokus tertentu, seperti klinik mata, klinik kecantikan, klinik gigi, dan klinik yang memiliki pelayanan khusus lainnya.

Maka dari itu, LAFKESPRI hadir untuk membantu Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan akreditasi pada lembaga kesehatan, terutama klinik yang berdiri di Indonesia.

Dr. dr. Nurhaidah bersama petinggi LAFKESPRI lainnya juga berharap jika ke depannya Kementerian Kesehatan bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk memberikan arahan kepada klinik untuk langsung mengurusi akreditasinya untuk menjaga meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Selama ini Kemenkes udah banyak bersurat ke klinik-klinik kesehatan untuk semuanya bisa melaksanakan akreditasi, tapi karena Kemenkes itu belum memberikan sanksi jadi klinik-klinik merasa aduh nanti aja,” ucapnya.

Di lain sisi, ia juga menegaskan jika sanksi yang diberikan Kemenkes kepada klinik yang belum bekerja sama dengan BPJS tidak perlu yang berat, cukup diberikan teguran terlebih dahulu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

PPN DTP Kembali Berlaku, Bumi Serpong Damai Optimis Catatkan Kinerja Positif di 2025

2025-01-22
Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

2024-07-25
2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2 Investor Bangun Pabrik Keramik Baru di Indonesia Berkat Bea Masuk, Investasi Tembus Rp 3 Triliun

2024-07-26
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.