• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Danantara Segera Dibentuk, Pengawasan Dipegang Langsung Erick Thohir

Danantara Segera Dibentuk, Pengawasan Dipegang Langsung Erick Thohir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-03
0

Danantara Segera Dibentuk, Pengawasan Dipegang Langsung Erick Thohir

wmhg.org – JAAKRTA. Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) memberikan kewenangan penuh kepada Menteri BUMN untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. 

Mandat ini diberikan seiring pembentukan Danantara menjadi bagian dari BUMN. Penegasan itu tertuang dalam penambahan pasal 3 RUU BUMN. 

Kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal kewenangan sebagai wakil negara dalam kekayaan negara yang dipisahkan dalam BUMN dikuasakan kepada Menteri, jelas Pasal 3A ayat 2 RUU BUMN, dikutip Senin (3/2). 

Kemudian, dalam pasal 3B, dijelaskan Menteri dalam hal ini bertugas untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, membina, mengoordinasikan dan pengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN. 

Selain itu, menteri juga memiliki kewenangan menetapkan kebijakan, pengaturan dan pengawasan danantara. 

Lebih lanjut, RUU BUMN juga merinci 10 tugas pokok menteri. Pertama, menetapkan arah kebijakan umum BUMN. Kedua, menetapkan kebijakan tata kelola BUMN. Ketiga, mengatur dan memberikan penugasan kepada BUMN. Keempat, mengatur mengenai tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama.

Kelima, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan. Keenam, membentuk holding Investasi, holding operasional, dan BUMN. Ketujuh, mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional. 

Kedelapan, mengusulkan rencana privatisasi kepada Komite Privatisasi. Kesembilan, elakukan pemeriksaan terhadap Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN. Kesepuluh, kewenangan lain yang ditetapkan oleh Presiden.

Sementara itu, terkait dengan kewenangan menteri khusus untuk pengawasan pengelolaan investasi Danantara, RUU itu memberikan kewenangan menteri yang yang dapat dirangkum menjadi 6 poin. 

Keenam poin itu adalah menetapkan arah kebijakan umum Badan, menetapkan kebijakan tata kelola Badan, mengatur mengenai tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama, mengesahkan rencana kerja dan Anggaran Perusahaan Badan.

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Danantara sendiri nantinya juga akan melaksanaan sebagian tugas menteri dalam pengelolaan BUMN. 

Dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, menteri melimpahkan sebagian tugas dan kewenanganya kepada BUMN, jelas Pasal 3D RUU BUMN. 

Lebih lanjut Danantara bertugas untuk melakukan pengelolaan BUMN seperti mengelola dividen holding investasi, holding operasional dan BUMN, menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen, menyetujui restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan. 

Kemudian, membentuk Holding Investasi, holding operasional, dan BUMN, menyetujui usulan hapus buku dan atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi, atau holding operasional dan mengesahkan dan mengonsultasikan kepada DPR RI atas rencanan kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

2025-10-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.