• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Baca 10 detik
Kepala Auditorat BPK, Najmatuzzahrah, bersaksi di PN Jaksel mengenai kerugian negara harus nyata dan pasti, bukan sekadar potensi.Penghitungan kerugian negara harus dilakukan secara jelas oleh pemeriksa, meskipun nilai sementara dapat berubah saat penyidikan.KPK menduga kerugian kasus korupsi kuota haji Rp1 triliun, menunggu penetapan final dari Badan Pemeriksa Keuangan.

wmhg.org – Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Negara Pusat di Badan Pemeriksa Keuangan, Najmatuzzahrah, menjelaskan konsep kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penjelasan itu disampaikan Najmatuzzahrah saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, kerugian keuangan negara harus merupakan kerugian yang benar-benar terjadi secara nyata dan dapat dihitung secara pasti, bukan sekadar potensi atau perkiraan.

“Jadi nyata dan pasti. Nyata itu nilainya, nilai kerugian senyatanya, yang benar-benar terjadi. Bukan baru potensi atau perkiraan. Tidak, tapi yang benar-benar telah terjadi,” kata Najmatuzzahrah.

Ia menjelaskan, penghitungan kerugian negara dapat dilakukan menggunakan berbagai metode, seperti metode real cost maupun metode loss. Namun suatu kerugian baru dapat dinyatakan sebagai kerugian negara setelah dihitung secara jelas oleh pemeriksa.

“Jadi baru dikatakan itu kerugian negara manakala telah dapat dihitung oleh pemeriksa, dilihat berapa kerugian negara yang telah terjadi,” ujarnya.

Najmatuzzahrah juga menyebut bahwa proses penghitungan kerugian negara biasanya dilakukan ketika perkara sudah berada pada tahap penyidikan. Nilai kerugian tersebut masih dapat berubah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penelaahan informasi awal ini memiliki kesimpulan yang nanti menyatakan sekurang-kurangnya telah terjadi kerugian negara sekian. Nah, ini nilai sementara pada saat kapan? Pra-perencanaan. Sudah ketahuan nilai kerugian negaranya nyata, bisa dihitung, pasti. Itu actual loss? Iya. Tapi itu belum final,” katanya.

“Final nanti pada saat laporan. Bisa saja sekurang-kurangnya cuma nilainya sekian ratus, tahu-tahu jadi sekian, naik. Bisa saja sekurang-kurangnya sekian, tahu-tahu turun setelah difinalkan. Itu akan sangat tergantung dengan bukti-bukti pada saat pelaksanaan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Yaqut bersama stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Meski telah berstatus tersangka, keduanya belum ditahan.

KPK juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri hingga 12 Agustus 2026.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Jakarta Timur, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, hingga ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama Republik Indonesia.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun lembaga antirasuah masih menunggu hasil penghitungan akhir dari BPK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bahlil Lahadalia: Al-Quran Tegaskan Kekayaan Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

2026-07-22
Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

2026-07-23
Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

2026-07-28
Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28
Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

2026-07-28
LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

2026-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

2026-07-28
0
Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-28
0
Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

2026-07-28
0
Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

2026-07-28
0
Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

2026-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.