• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan

Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan

wmhg.org – Rencana penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2025 dinilai tidak akan membuat kelas menengah di Indonesia dirugikan. Sebab, masyarakat kelas menengah masih bisa menikmati sejumlah subsidi.

Keyakinan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno menanggapi anggapan bahwa masyarakat kelas menengah menjadi paling dirugikan dengan adanya kebijakan PPN 12 persen.

Apalagi, masyarakat kelas menengah tak termasuk dalam kategori penerima bantuan, sehingga belum bisa dibilang mapan.

Pertama kan ada pembebasan PPH Untuk yang kelas sampai dengan berpendapatan Rp 10 juta rupiah. Kedua juga selama ini dengan segala rasa hormat, kelas menengah kita pun menikmati subsidi yang besar dari pemerintah, kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Ia mengemukakan, subsidi BBM dan gas LPG 3 kilogram disebutnya selama ini dinikmati masyarakat kelas menengah.

Misalnya subsidi BBM, meskipun subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat yang paling terdampak, Untuk UMKM. Subsidi untuk masak LPG 3 kilogram itu dinikmati oleh masyarakat menengah banyak, sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan, ke depan apa yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat menengah masih akan tetap diberikan meski PPN naik menjadi 12 persen.

Jadi saya kira itu pun masih akan tetap berjalan oleh pemerintah. Jadi bagi masyarakat yang tadinya dikhawatirkan akan kemudian dikurangi, berkurang daya belinya. Tetapi apa yang sudah mereka menikmati selama ini tetap akan diberikan oleh pemerintah ke depannya, katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat kelas menengah juga masih bisa menikmati keringanan tak dikenakan PPN 12 persen di dunia pendidikan.

Termasuk juga misalkan saja untuk pendidikan, Kalau pendidikan yang sifatnya premium memang akan dikenakan PPN 12 persen. Tetapi pendidikan yang selama ini sudah berjalan Itu akan tetap dikenakan PPN yang berlaku hari ini, katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengklaim kebijakan tersebut akan berpotensi menyerap penerimaan negara senilai Rp75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

(Potensi penerimaan) Itu sekitar Rp75 triliun, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah terus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan PPN, terutama mengenai asas keadilan.

Dalam konteks itu, meski pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025, namun pemerintah juga melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

Insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah untuk pembebasan PPN pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp 265,5 triliun, dengan rincian untuk bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, insentif UMKM Rp 61,2 triliun, transportasi Rp 34,4 triliun, jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun, keuangan dan asuransi Rp 27,9 triliun, otomotif dan properti Rp 15,7 triliun, listrik dan air Rp 14,1 triliun, kawasan bebas Rp 1,6 triliun, serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial Rp 700 miliar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, PT Sanitarindo Tangsel Jaya Resmi jadi Tersangka Korporasi

Kasus Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, PT Sanitarindo Tangsel Jaya Resmi jadi Tersangka Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

2026-05-29
Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-05-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-05-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

2026-05-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-31
0
Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

2026-05-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.