• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya

Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-06
0

Baca 10 detik

Pakar hukum UI, Dian Puji Nugraha, menyatakan negara tidak memperdagangkan kuota haji di sidang praperadilan Menag Yaqut Qoumas.
Pernyataan tersebut mendukung argumen tidak adanya unsur perdagangan kuota haji oleh negara dalam kasus dugaan korupsi.
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.

wmhg.org – Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha, menyebut bahwa negara tidak memperdagangkan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Praperadilan ini diajukan Yaqut untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kuota haji itu diberikan kepada negara. Kemudian kan negara tidak memakainya. Sebagai buktinya negara tidak memakainya, dia tidak menduitkan, kata Dian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Misalnya gini, siapa nih yang mau kuota?. Nah, jadi dia tidak dagang gitu Iho, katanya menambahkan.

Untuk itu, dia menyebut ketiadaan unsur perdagangan dan keuntungan bagi kas negara menunjukkan bahwa dana haji yang dibayarkan oleh calon jemaah bukan merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2003.

Jadi tidak ada negara (mengatakan), saya masukkan ya berapa persennya sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), nggak ada gitu. Kecuali memang kalau ada, ya berarti betul yang komponen itulah keuangan negaranya, ujar Dian.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diprediksi Tembus Rp 2.005 Triliun

Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diprediksi Tembus Rp 2.005 Triliun

2026-06-04
Airlangga Terbang ke Prancis dan Belgia: Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

Airlangga Terbang ke Prancis dan Belgia: Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

2026-06-03
Swasembada Susu, Indonesia Butuh Sapi Perah Sebanyak Ini

Swasembada Susu, Indonesia Butuh Sapi Perah Sebanyak Ini

2026-06-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04
Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

2026-06-04
Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

2026-06-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
0
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04
0
Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

2026-06-04
0
Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

2026-06-04
0
Kunjungan Mal Naik 15% Saat Libur Panjang

Kunjungan Mal Naik 15% Saat Libur Panjang

2026-06-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.