• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada Temuan BPK Rp 41,75 Triliun di BUMN dan SKK Migas, Tata Kelola Belum Tertib?

Ada Temuan BPK Rp 41,75 Triliun di BUMN dan SKK Migas, Tata Kelola Belum Tertib?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-02
0

Ada Temuan BPK Rp 41,75 Triliun di BUMN dan SKK Migas, Tata Kelola Belum Tertib?

wmhg.org – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada SKK Migas dan 14 BUMN. 

LHP ini disampaikan langsung oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo kepada jajaran Komisaris dan Direksi BUMN serta Sekretaris SKK Migas di Jakarta, Senin (30/9).

BPK menyerahkan 20 LHP kepada SKK migas dan 14 BUMN. Dari 20 LHP tersebut, terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun, US$ 291 juta dan EUR 6,8 juta yang akan dimonitoring tindaklanjutnya oleh BPK. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keuangan negara yang dikelola oleh BUMN masih belum sepenuhnya dikelola secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan keuangan juga belum sepenuhnya efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 UU nomor 17 tahun 2003.

“Benang merah atas permasalahan yang terjadi di BUMN dan SKK Migas terutama pada permasalahan tata kelola, yaitu governance structure, governance process, dan governance outcome, sehingga dapat menjadi lessons learned satu sama lain untuk perbaikan kinerja ke depan,” ungkap Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10). 

Atas permasalahan tersebut BPK meminta kepada Direksi BUMN agar membuat kajian terkait mekanisme pengambilan keputusan kebijakan yang menimbulkan regulatory cost ataupun permasalahan lainnya dalam program maupun penugasan yang belum berbasis good corporate governance.

“Rekomendasi BPK menekankan perlunya penguatan peran dan fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, SPI (sistem pengendalian intern) serta fungsi manajemen risiko pada BUMN untuk mengawal dan melaksanakan agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan,” terang Slamet. 

BPK mendorong agar BUMN dan SKK Migas dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang. 

Sesuai ketentuan dalam pasal 20 ayat (3) UU nomor 15 tahun 2004, jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. 

Lebih lanjut BPK menyampaikan bahwa BUMN dan SKK Migas mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan bernegara dan tujuan pembangunan nasional. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat (2), (3) dan (4) UUD 1945. 

BUMN dan SKK Migas menjadi salah satu motor penggerak dan pelaku kegiatan ekonomi yang berperan penting dalam penyelenggaraan ekonomi nasional. 

BUMN dan SKK Migas diharapkan dapat memberikan manfaat dan penerimaan negara yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta pembangunan nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

2026-06-25
Stimulus Ekonomi Dikucurkan, Ekonom Prediksi Dampaknya Terbatas

Stimulus Ekonomi Dikucurkan, Ekonom Prediksi Dampaknya Terbatas

2026-06-24
The Fed-BI-BoE Tahan Kebijakan, Poundsterling Jadi Korban

The Fed-BI-BoE Tahan Kebijakan, Poundsterling Jadi Korban

2020-09-17
Ekonomi Global 2026 Diramal Melandai, Ini Gara-garanya

Ekonomi Global 2026 Diramal Melandai, Ini Gara-garanya

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.