wmhg.org – JAKARTA. Rano Karno mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI karena menyalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024 sebagai bakal calon wakil gubernur.
Saya sebagai anggota DPR RI, saya sudah menyatakan mundurkan diri dari Komisi X dan semua sedang dalam proses, ujar Rano usai pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Rano Karno menilai, melepas jabatan sebagai anggota parlemen merupakan salah satu bentuk konsekuensi yang harus diterima karena maju di Pilkada Jakarta 2024.
Artinya itu konsekuensi saya menjalankan tugas yang lain. Dan sebagai anggota DPR RI, saya telah mengundurkan diri, terima kasih, ucap Rano.
Sebelumnya diberitakan, Rano mengaku sempat akan menolak perintah untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Namun, Rano akhirnya menerima penugasan dari partai untuk mendampingi Pramono Anung untuk maju karena tergugah dengan perkataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Tapi ada kata-kata yang membuat saya berpikir, 'No, sebentar lagi Jakarta akan ditinggal, I-nya enggak ada, habis itu Jakarta mau jadi apa’, ujar Rano yang sempat menirukan kata-kata Megawati, dikutip dari wawancara eksklusif di program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Sihab, Rabu (28/8).
Sebagai informasi, dalam Pileg 2024, Rano terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI masa jabatan 2024-2029.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan total 535.004 suara dan berhak atas dua jatah kursi.
Rano maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Banten III.
Berdasarkan perolehan hasil suara PDI-P, Rano Karno sukses melenggang ke Senayan. Dia dipercaya duduk di Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan sejarah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Maju Pilkada Jakarta, Rano Karno Mundur dari Anggota Komisi X DPR RI
Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/30/20031401/maju-pilkada-jakarta-rano-karno-mundur-dari-anggota-komisi-x-dpr-ri.