• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Trump Katakan Mungkin akan Memberikan Pengurangan Tarif kepada China, Ini Syaratnya

Trump Katakan Mungkin akan Memberikan Pengurangan Tarif kepada China, Ini Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-28
0

Trump Katakan Mungkin akan Memberikan Pengurangan Tarif kepada China, Ini Syaratnya

wmhg.org – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Rabu (26/3) menyatakan kesiapannya untuk mengurangi tarif terhadap China guna mempercepat kesepakatan penjualan TikTok oleh ByteDance.

Aplikasi video pendek yang memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS ini harus menemukan pembeli non-China sebelum tenggat waktu 5 April atau menghadapi larangan di wilayah AS atas alasan keamanan nasional.

ByteDance Dihadapkan pada Tenggat Waktu Penjualan TikTok

ByteDance diberi waktu hingga 5 April untuk menjual kepemilikannya atas TikTok kepada perusahaan berbasis di luar China. Tenggat waktu ini sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2024, namun diundur untuk memberi kesempatan ByteDance mencari calon pembeli.

Baca Juga: Donald Trump Umumkan Tarif 25% untuk Kendaraan Impor, Picu Gejolak Perdagangan Global

Langkah ini merupakan bagian dari undang-undang yang disahkan dengan dukungan bipartisan di Kongres AS.

Washington menilai kepemilikan TikTok oleh ByteDance berpotensi menjadikannya alat bagi pemerintah China untuk menjalankan operasi pengaruh terhadap AS serta mengumpulkan data pengguna Amerika. Kekhawatiran ini menjadi dasar utama kebijakan pembatasan terhadap TikTok di AS.

Trump Siap Perpanjang Tenggat Waktu Jika Diperlukan

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Trump mengatakan bahwa ia bersedia memperpanjang tenggat waktu 5 April jika kesepakatan penjualan TikTok belum tercapai. Ia juga mengakui bahwa peran China dalam persetujuan penjualan ini sangat penting.

Mungkin saya akan memberikan sedikit pengurangan tarif atau semacamnya agar kesepakatan ini bisa terjadi, ujar Trump.

TikTok belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan ini.

Trump juga mengindikasikan kemungkinan perpanjangan tenggat waktu lebih lanjut guna memberikan kesempatan bagi dirinya untuk mengawal kesepakatan ini.

Kontroversi Larangan TikTok dan Kebebasan Berbicara

Larangan terhadap TikTok mendapat kritik dari kelompok pembela kebebasan berbicara, yang menilai bahwa pembatasan akses terhadap aplikasi ini dapat melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS. Mereka berpendapat bahwa langkah ini secara tidak sah membatasi akses warga AS terhadap media asing.

Namun, pemerintahan Trump tetap menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan AS dari potensi ancaman pengaruh asing.

Seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu 5 April, perhatian dunia tertuju pada bagaimana negosiasi ini akan berkembang, serta apakah Trump akan benar-benar menggunakan tarif sebagai alat untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Diduga Represif ke Massa, Jurnalis dan Paramedis, Polri Dituntut Lebih Humanis

Polisi Diduga Represif ke Massa, Jurnalis dan Paramedis, Polri Dituntut Lebih Humanis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.