• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Konglomerat Gautam Adani Didakwa atas Penyuapan dan Penipuan di AS

Konglomerat Gautam Adani Didakwa atas Penyuapan dan Penipuan di AS

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-21
0

Konglomerat Gautam Adani Didakwa atas Penyuapan dan Penipuan di AS

wmhg.org – NEW YORK. Gautam Adani, konglomerat asal India dan pemimpin Adani Group, didakwa di pengadilan New York atas dugaan keterlibatannya dalam skema penyuapan dan penipuan senilai miliaran dolar. Dakwaan ini mencakup sejumlah tuduhan terhadap Adani dan tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya, Sagar Adani.  

Jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa Adani dan kelompoknya membayar sekitar US$ 265 juta sebagai suap kepada pejabat pemerintah India. Suap ini bertujuan memperoleh kontrak pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India, yang diperkirakan akan menghasilkan laba sebesar US$ 2 miliar selama 20 tahun. 

Selain itu, pihak terdakwa diduga menyembunyikan aktivitas korupsi ini dari pemberi pinjaman dan investor untuk mengumpulkan lebih dari US$ 3 miliar melalui pinjaman dan obligasi.  

Dalam dakwaan, Adani disebut secara rahasia dengan kode Numero Uno dan The Big Man, sementara Sagar Adani diduga menggunakan ponsel pribadinya untuk memantau aktivitas terkait suap.  

Adani Group belum memberikan tanggapan atas dakwaan ini. Kedutaan Besar India di Washington juga belum menanggapi permintaan komentar. Hingga kini, tidak ada terdakwa yang ditahan, dan Gautam Adani diyakini berada di India.  

Gautam Adani, Sagar Adani, dan Vneet Jaain, mantan CEO Adani Green Energy, menghadapi dakwaan penipuan sekuritas, konspirasi penipuan sekuritas, dan penipuan melalui kawat. Keluarga Adani juga dihadapkan pada tuntutan perdata oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).  

Lima terdakwa lainnya, termasuk mantan eksekutif Azure Power Global, menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing dan konspirasi untuk menghalangi keadilan.  

Adani, yang kini berusia 62 tahun, memiliki kekayaan senilai US$ 69,8 miliar menurut Forbes, menjadikannya orang terkaya ke-22 di dunia dan terkaya kedua di India. 

Ia mendirikan Adani Group pada 1988 sebagai perusahaan perdagangan komoditas sebelum mengembangkan bisnisnya di berbagai sektor, seperti bandara, pelabuhan, dan energi.  

Dakwaan ini muncul hanya beberapa jam setelah Adani berhasil mengumpulkan US$ 600 juta melalui penerbitan obligasi hijau. 

Dakwaan ini juga berkaitan dengan tuduhan sebelumnya oleh Hindenburg Research pada Januari 2023, yang menuduh Adani Group menyalahgunakan surga pajak lepas pantai. Tuduhan tersebut menyebabkan penurunan nilai saham Adani Group hingga $150 miliar.  

Pekan lalu, Adani mengumumkan rencana investasi sebesar US$ 10 miliar di sektor infrastruktur dan keamanan energi di Amerika Serikat. Rencana ini disebut berpotensi menciptakan 15.000 lapangan kerja.  

Adani, yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, kerap dituding mendapat perlindungan politik. Namun, Modi membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai kebohongan dan penyalahgunaan.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test

Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Bea Cukai Luncurkan Kampanye "STOP-CEK-LAPOR", Terima 7.219 Laporan Penipuan

Bea Cukai Luncurkan Kampanye "STOP-CEK-LAPOR", Terima 7.219 Laporan Penipuan

2025-12-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.