• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Bill Hwang, Pendiri Archegos, Dijatuhi 18 Tahun Penjara atas Penipuan Besar-besaran

Bill Hwang, Pendiri Archegos, Dijatuhi 18 Tahun Penjara atas Penipuan Besar-besaran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-21
0

Bill Hwang, Pendiri Archegos, Dijatuhi 18 Tahun Penjara atas Penipuan Besar-besaran

wmhg.org –  NEW YORK. Mantan investor miliarder, Sung Kook Bill Hwang, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Alvin Hellerstein pada Rabu (20/11). 

Hukuman tersebut diberikan atas kasus keruntuhan Archegos Capital Management yang menyebabkan kerugian lebih dari US$ 10 miliar bagi bank-bank Wall Street.  

Hwang dinyatakan bersalah pada Juli lalu atas 10 dakwaan pidana, termasuk penipuan sekuritas, penipuan melalui transfer kawat, dan manipulasi pasar. 

Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan Anda lebih besar dari kerugian lain yang pernah saya tangani, ujar Hellerstein saat membacakan putusan.  

Archegos runtuh dalam waktu kurang dari satu minggu pada Maret 2021. Jaksa menggambarkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional akibat skema Hwang, yang memanfaatkan pinjaman besar untuk melakukan investasi spekulatif pada saham media dan teknologi, termasuk ViacomCBS (sekarang Paramount Global).  

Archegos sempat mengelola portofolio senilai US$ 36 miliar, tetapi utang yang menumpuk meningkatkan eksposur saham hingga US$ 160 miliar. 

Ketika harga saham mulai anjlok, Hwang gagal memenuhi panggilan margin. Akibatnya, lebih dari US$ 100 miliar nilai pasar musnah, dan bank-bank besar seperti Credit Suisse dan Nomura mengalami kerugian signifikan.  

Tuntutan dan Vonis

Jaksa mendesak hukuman 21 tahun penjara, penyitaan aset sebesar US$ 12,35 miliar, serta ganti rugi kepada para korban. Namun, keputusan terkait penyitaan dan ganti rugi akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya pada Kamis (21/11).  

Dalam pembelaannya, pengacara Hwang, Dani James, menolak perbandingan kliennya dengan Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, yang menerima hukuman 25 tahun atas pencurian US$ 8 miliar dana pelanggan. 

Tuan Hwang tidak mencuri langsung dari para pelanggan, tegas James.  

Hwang, 60 tahun, mendirikan Archegos sebagai kantor keluarga pada 2013, setelah dana lindung nilai sebelumnya, Tiger Asia Management, mengaku bersalah atas kasus perdagangan orang dalam. 

Sebagai seorang penganut Kristen, Hwang juga dikenal mendirikan Yayasan Grace and Mercy, yang telah menyumbangkan US$ 600 juta untuk berbagai kegiatan amal sejak 2006.  

Namun, reputasi tersebut tidak mengurangi putusan hakim. Dalam pernyataannya di pengadilan, Hwang menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan dengan harapan dapat memperbaiki hidupnya.  

Mantan Kepala Keuangan Archegos, Patrick Halligan, yang turut dinyatakan bersalah dalam kasus ini, dijadwalkan menerima vonis pada 27 Januari mendatang.  

Kasus ini menjadi salah satu skandal finansial terbesar dalam sejarah Wall Street, menyoroti risiko besar dari praktik pinjaman berlebihan dan manipulasi pasar.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test

Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

2026-10-10
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

2026-10-10
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.