• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

wmhg.org – BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada peserta cepat dan tepat sesuai dengan standar pelayanan yang telah diatur dalam regulasi, BPJS Ketenagakerjaan lakukan sosialisasi kepada perusahaan dan mitra rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia di Jakarta, Rabu 20 November 2024.

“Kami kembali melakukan sosialisasi tentang tata cara melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, namun saat ini kami khusus melakukan sosialisasi tentang standarisasi pelayanan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), kami berharap semua peserta termasuk perusahaan memahami alur layanan JKK,” ucap Roswita.

Roswita mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, tren klaim program jaminan kecelakaan kerja terus mengalami peningkatan. Hal tersebut sejalan dengan adanya peningkatan jumlah peserta dan juga awareness pekerja terhadap program JKK. Sepanjang tahun 2024 saja, klaim JKK telah diajukan sebanyak 365 ribu kasus dengan nominal manfaat yang telah dibayarkan senilai Rp2,76 triliun.

Seluruh pelayanan JKK dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama atau yang biasa disebut PLKK ataupun pada fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan 6.299 PLKK yang terdiri dari 2.218 rumah sakit, 1.052 klinik dan 3.021 puskesmas. Penggunaan fasilitas kesehatan pada PLKK telah mencapai 97,98% dari total klaim program JKK.

“Dalam pelaksanaannya, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan memiliki hak dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah, Permenaker, dan Per BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketentuan tersebut harus diketahui dan dipatuhi sebagai bentuk compliance terhadap regulasi dan governance dalam pengelolaan program JKK,” jelasnya.

Pelaporan Kecelakaan Kerja Wajib 2×24 jam

Roswita menambahkan, salah satu tantangan dalam penyelenggaraan program JKK adalah masih terdapatnya perusahaan yang belum tertib melapor saat terjadinya kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sesuai dengan ketentuan, pelaporan tersebut wajib dilaporkan maksimal 2×24 jam sejak terjadinya peristiwa kecelakaan kerja atau PAK. Pelaporan dilakukan melalui formulir laporan kasus kecelakaan kerja tahap I yang dapat diisi melalui formulir fisik ataupun formulir digital/elektronik.

“Dengan pelaporan yang tepat waktu, kita bersama akan memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat untuk memaksimalkan golden hour penanganan di fasilitas Kesehatan,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Roswita berharap dengan sosialisasi yang diberikan, seluruh pihak baik BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit PLKK, perusahaan hingga peserta mandiri dapat memahami secara detail bagimana alur layanan JKK beserta hak dan kewajibannya.

“Sosialisasi ini penting untuk seluruh pihak, dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak, program Jaminan Kecelakaan Kerja ini akan terimplementasi dengan baik, dengan terimplementasi dengan baik artinya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerja keras dan produktif bagi perusahaannya, serta pekerja dan keluarga akan bebas cemas akan risiko yang mungkin terjadi saat melaksanakan pekerjaan,” tutup Roswita.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore

Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kesederhanaan Paus Fransiskus Selama di Indonesia: Tak Pakai Kendaraan Mewah hingga Menginap di Kedubes Vatikan

Kesederhanaan Paus Fransiskus Selama di Indonesia: Tak Pakai Kendaraan Mewah hingga Menginap di Kedubes Vatikan

2024-09-03
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-24
Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

2026-06-24
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.