• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya

Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-28
0

Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya

wmhg.org – Banyak yang penasaran, seperti apa profil PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan kira-kira siapa pemiliknya? Diketahui, CAA merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk, yang didirikan sebagai bagian dari strategi ekspansi Chandra Asri Group untuk memperkuat sektor kimia dan infrastruktur di Indonesia.

Saat ini, CAA tengah membangun pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) berskala dunia di Cilegon, Banten. Pabrik ini dirancang untuk memproduksi 400.000 ton soda kaustik padat (atau 827.000 ton dalam bentuk cair) dan 500.000 ton Ethylene Dichloride (EDC) per tahun. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2027 dan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Indonesia.

Investasi awal untuk pembangunan pabrik ini mencapai Rp 1,26 triliun, dengan total investasi direncanakan sebesar Rp 15 triliun. Selama masa konstruksi, proyek ini diperkirakan akan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja, dan saat beroperasi penuh, akan menciptakan 250 lapangan kerja tetap.

Produk dari pabrik CA-EDC memiliki peran penting dalam berbagai industri. Soda kaustik digunakan dalam pengolahan air, produksi sabun dan deterjen, serta pemurnian nikel yang mendukung rantai nilai kendaraan listrik global. Sementara itu, EDC merupakan bahan baku utama dalam produksi Polyvinyl Chloride (PVC), yang banyak digunakan dalam industri konstruksi.

Dengan beroperasinya pabrik ini, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor Chlor Alkali hingga Rp 4,9 triliun per tahun dan meningkatkan devisa negara melalui ekspor EDC sebesar Rp 5 triliun per tahun.

CAA juga telah menjalin kerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA) dan calon investor internasional lainnya untuk mendukung pembangunan pabrik ini. Selain itu, CAA telah menandatangani perjanjian lisensi dan rekayasa dasar dengan Asahi Kasei Corporation (AKC) dari Jepang, yang merupakan pemegang lisensi teknologi vinil terkemuka dunia.

Siapa Pemilik PT Chandra Asri Alkali (CAA)?

Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA)

PT Chandra Asri Alkali (CAA) adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk. Chandra Asri Pacific Tbk sendiri merupakan perusahaan petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Perusahaan ini telah melakukan transformasi strategis untuk menjadi perusahaan solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara.

Mayoritas saham Chandra Asri Pacific Tbk dimiliki oleh Barito Pacific Group, sebuah konglomerat besar di Indonesia yang didirikan oleh Prajogo Pangestu. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki kemitraan strategis dengan Siam Cement Group (SCG) melalui anak perusahaannya SCG Chemicals, serta ThaiOil Public Company Limited (ThaiOil) sebagai investor strategis.

Dengan struktur kepemilikan ini, PT Chandra Asri Alkali (CAA) berada di bawah naungan Chandra Asri Pacific Tbk, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Barito Pacific Group milik Prajogo Pangestu. Hal ini menegaskan bahwa CAA merupakan bagian dari konglomerasi bisnis yang kuat dan berpengalaman di industri petrokimia dan infrastruktur di Indonesia.

PT Chandra Asri Alkali (CAA) memainkan peran strategis dalam pengembangan industri kimia di Indonesia melalui pembangunan pabrik CA-EDC berskala dunia. Dengan dukungan dari Chandra Asri Pacific Tbk dan kemitraan dengan investor domestik dan internasional, CAA diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan ekspor, dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pinjol Masih Banyak, 2.422 Kontak Debt Collector Telah Diblokir

Pinjol Masih Banyak, 2.422 Kontak Debt Collector Telah Diblokir

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Selain Elon Musk, Ini Pemegang Saham Terbesar SpaceX

Selain Elon Musk, Ini Pemegang Saham Terbesar SpaceX

2026-06-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.