wmhg.org – JAKARTA Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 kepada wakif individu dan institusi. Bagi masyarakat yang tertarik bisa memulai pemesanan dengan minimum Rp 1 juta dan tanpa maksimum pemesanan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, masa penawaran SWR005 akan berlangsung selama dua bulan, yakni hingga 9 Oktober 2024. Sementara tanggal setelmen atau penerbitannya 16 Oktober 2024.
SWR005 memiliki tenor 2 tahun yang akan jatuh tempo 10 Oktober 2026. Penerbitan SWR005 ini menggunakan akad wakalah. Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan (non tradable) di pasar sekunder.
“Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia,” kata DJPPR dalam keterangannya pada Jumat (9/8).
DJPPR menyebutkan, penerbitan SWR005 dikelola berdasarkan prinsip syariah, serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005, Pemerintah bertujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen untuk dapat menempatkan dana wakafnya pada instrument yang aman dan produktif.
Adapun besaran kupon atau tingkat imbalan SWR005 yakni 6,50% floating with floor yang akan disalurkan untuk program sosial bagi masyarakat. Pembayaran imbalan setiap tanggal 10 setiap bulannya dengan pembayaran pertama pada 10 Desember 2024 (long coupon).
Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.
Selanjutnya, Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS.
Cara Membeli SWR005
Bagi investor yang berminat melakukan pemesanan pembelian SWR005 secara online dapat melalui 4 (empat) tahap, yaitu (i) registrasi melalui sistem elektronik Midis, (ii) pemesanan melalui sistem elektronik Midis, (iii) pembayaran melalui bank persepsi dengan berbagai saluran pembayaran, (iv) menerima bukti konfirmasi kepemilikan CWLS Ritel.
Sementara proses pemesanan pembelian Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 secara offline dapat dilakukan melalui 4 (empat) tahap, yaitu (i) datang langsung ke kantor Midis, (ii) mengisi formular akta ikrar wakaf dan pemesanan, (iii) menyetorkan dana, dan (iv) wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang.
Adapun untuk pemesanan pembelian SWR005, calon wakif dapat menghubungi 6 (enam) Mitra Distribusi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:
- PT Bank Syariah Indonesia
- PT Bank Muamalat Indonesia
- PT Bank Mega Syariah
- PT Bank KB Bukopin Syariah
- PT Bank CIMB Niaga Syariah
- PT Bank Permata Syariah