• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

wmhg.org – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia baru saja menghentikan dua kapal keruk berbendera Singapura yang mengeruk pasir di perairan Batam. Simak uraian kronologi kapal Singapura curi pasir di Batam hingga rugikan negara triliunan rupiah.

Dua kapal keruk, dradger MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura diduga telah melakukan kegiatan pengerukan tanpa izin di perairan Batam. Saat dilakukan pemeriksaan,MV YC 6 yang berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS berukuran 8.559 GT terindikasi melakukan penambangan di perairan Batam dengan tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kapal tersebut dapat mengisap pasir sampai 10 ribu meter kubik. Di dalam kapal tersebut terdapat 16 orang anak buah kapal yang terdiri atas dua orang anak Warga Negara Indonesia (WNI), satu orang warga Malaysia, dan 13 warga negara China.

Kronologi Kapal Singapura Curi Pasir di Batam

Penangkapan terhadap kapal dradger raksasa tersebut di atas terjadi pada hari Rabu, 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan ternate kedua kapal tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan penambangan di Indonesia. Dokumen yang ditemukan hanyalah dokumen pribadi nahkoda kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasir yang terdapat di palka kapal tersebut berjumlah total 10.000 meter kubik. Pasir laut tersebut diakui oleh nahkoda kapal akan dikirim ke Singapura.

Nahkoda kapal tersebut juga bersaksi bahwa ia membawa kapal tersebut ke Kawasan perairan Batam sebanyak 10 kali setiap bulan. Itu artinya per bulan sudah 100 ribu meter kubik pasir laut diambil oleh mereka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ada bendera Malaysia, Singapura, dan Republik Sierra Leone terpasang di kapal tersebut. Republik Sierra Leone sendiri merupakan buah negara di benua Afrika Barat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan an Perikanan (KKP) menegaskan sampai saat ini belum ada izin pemanfaatan pasir laut dirilis oleh KKP. Oleh karena itu, sesuai bunyi PP 23 tahun 2023, tentang pengelolaan Hasil Sedimentasidi Laut, aktifitas kedua kapal di Kawasan perairan Batam tersebut adalah legal.

Kerugian yang Diderita Negara Akibat Pencurian Pasir di Batam

Disebutkan oleh Direktur Jenderal Kelautan an Ruang Laut KKP bahwa kerugian yang diderita negara akibat pencurian pasir di Batam ini diperkirakan mencapai Rp223 miliar. Penghitungan tersebut merupakan nilai kerugian selama setahun. Ini baru dari segi pengambilan pasirnya, apabila ditambahkan dengan biaya izin resmi penambangan di Kawasan Indonesia, maka kemungkinan angka kerugian yang diderita Indonesia totalnya bisa mencapai triliunan rupiah.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak

Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

2026-06-06
300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.