Jakarta – Bank Indonesia (BI) melakukan pemusnahan massal uang rupiah palsu yang terkumpul dari hasil penindakan serta laporan masyarakat sejak tahun 2017 hingga 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Sebanyak 466.535 lembar uang palsu dimusnahkan menggunakan mesin pencacah khusus. Prosedur ketat diterapkan dalam proses ini, di mana seluruh uang palsu dikumpulkan dalam kotak besi yang terkunci rapat dan disegel sebelum akhirnya diurai menjadi serpihan kecil agar tidak lagi menyerupai uang kertas.
BACA JUGA:Bank Indonesia Wanti-Wanti Masyarakat Buat Deteksi Uang Rupiah Palsu, Bagaimana Caranya?
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI dan Polri dalam memberantas peredaran uang ilegal, yang tercatat mengalami penurunan rasio temuan hingga mencapai 1 ppm pada April 2026.
PerbesarDeputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali (tengah) bersama jajaran Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang rupiah palsu sebelum dimasukkan ke dalam mesin pemusnah di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Sebanyak 466.535 lembar uang palsu hasil akumulasi sejak 2017 resmi dimusnahkan. (www.wmhg.org/Arief)PerbesarDeputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali (tengah) bersama jajaran Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti uang rupiah palsu sebelum dimasukkan ke dalam mesin pemusnah di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Sebanyak 466.535 lembar uang palsu hasil akumulasi sejak 2017 resmi dimusnahkan. (www.wmhg.org/Arief)PerbesarJajaran pimpinan Bank Indonesia dan kepolisian secara simbolis memasukkan uang rupiah palsu ke dalam wadah pembuangan mesin pencacah. Pemusnahan ini mengikuti prosedur ketat. (www.wmhg.org/Arief)PerbesarJajaran pimpinan Bank Indonesia dan kepolisian secara simbolis memasukkan uang rupiah palsu ke dalam wadah pembuangan mesin pencacah. Pemusnahan ini mengikuti prosedur ketat. (www.wmhg.org/Arief)