• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Dukung Pemda di Pasar Modal, OJK Rilis Aturan Penerbitan Obligasi & Sukuk Daerah

Dukung Pemda di Pasar Modal, OJK Rilis Aturan Penerbitan Obligasi & Sukuk Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-11
0

Dukung Pemda di Pasar Modal, OJK Rilis Aturan Penerbitan Obligasi & Sukuk Daerah

wmhg.org – JAKARTA. Dalam upaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui sumber pendanaan di Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, tulis OJK dalam siaran pers, Minggu (11/8). 

Dalam POJK terbaru ini OJK mengatakan ada sejumlah penyesuaian, yang pertama mencakup penambahan kewajiban untuk memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

Kedua, penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah. 

Ketiga, penyesuaian terkait persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran. Terakhir penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri. 

Baca Juga: Modalku Tengah Persiapkan Infrastruktur, Respons Terbitnya POJK Baru Tentang SLIK

Selain itu, dengan adanya aturan baru ini OJK memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menerbitkan Obligasi dan Sukuk dengan berlandaskan keberlanjutan. 

Kemudian terkait kewajiban pengalokasian dana cadangan dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, OJK mengatakan Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan dana adangan dalam APBD sesuai dengan kemampuan untuk pembayaran pokok obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah, sesuai dengan ketentuan PP HKFN. 

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Daerah harus menyampaikan Peraturan Daerah mengenai pembentukan dana cadangan sebagai pemenuhan persyaratan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah, tulis OJK. 

Untuk diketahui, POJK 10/2024 ini dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan sebelumnya yang mengatur terkait Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. 

Di samping itu, POJK 10/2024 ini juga mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 POJK yang telah diterbitkan pada tahun 2017 Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah. Kemudian POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, serta POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

2026-09-07
Proyeksi BPS: Produksi Beras Turun Hingga Oktober 2026

Proyeksi BPS: Produksi Beras Turun Hingga Oktober 2026

2026-09-02
Gubernur BI Destry Damayanti Waspadai Tren Higher for Longer

Gubernur BI Destry Damayanti Waspadai Tren Higher for Longer

2026-09-03
Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

2026-09-08
Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

2026-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

2026-09-08
0
Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

2026-09-08
0
Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

2026-09-08
0
Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

2026-09-08
0
UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

2026-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.