• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025

Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-07
0

Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025

wmhg.org – Di Indonesia, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus menjadi topik hangat yang dinanti-nantikan oleh para pekerja. Pada tahun 2025, pencairan BSU memasuki fase krusial, di mana pembaruan data rekening bank menjadi salah satu syarat utama agar dana bantuan dapat disalurkan dengan lancar. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai rekening bank apa saja yang digunakan untuk pencairan BSU 2025, serta panduan lengkap mengenai proses pembaruan data rekening.

Rekening Bank Penyalur Utama BSU 2025: Fokus pada Himbara

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menetapkan bahwa penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan difokuskan melalui rekening bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank-bank yang termasuk dalam kelompok Himbara dan menjadi penyalur utama BSU adalah:

Bank Negara Indonesia (BNI)Bank Syariah Indonesia (BSI)Bank Tabungan Negara (BTN)Bank MandiriBank Rakyat Indonesia (BRI)

Keputusan ini diambil untuk efisiensi dan kemudahan dalam proses distribusi dana bantuan ke jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan bank-bank Himbara yang memiliki jaringan luas, diharapkan proses pencairan BSU dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Pentingnya Memiliki Rekening Himbara untuk Pencairan BSU

Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025, kepemilikan rekening di salah satu bank Himbara menjadi sangat penting. Dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer langsung ke rekening bank tersebut. Jika seorang pekerja belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara, disarankan untuk segera membuatnya. Setelah rekening terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan pengkinian atau pembaruan nomor rekening melalui berbagai platform yang disediakan.

Penyaluran BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Kota/Provinsi (UMK/UMP) di daerah masing-masing. Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program BSU 2025 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10,72 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Penyaluran dana ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli, menyasar pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara?

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank Himbara (BNI, BSI, BTN, Mandiri, BRI), ada beberapa opsi yang bisa dilakukan:

Membuka Rekening Baru: Langkah pertama dan paling disarankan adalah membuka rekening di salah satu bank Himbara. Proses pembukaan rekening saat ini sudah semakin mudah dan cepat, bahkan beberapa bank menawarkan pembukaan rekening secara daring.Pencairan Melalui Pos Indonesia: Meskipun fokus utama adalah transfer bank, dalam beberapa kasus tertentu, pemerintah juga dapat memfasilitasi pencairan BSU melalui Pos Indonesia. Namun, opsi ini biasanya menjadi alternatif terakhir jika ada kendala dalam transfer bank atau pekerja tidak memiliki akses ke rekening bank Himbara.

Cara Pembaruan Nomor Rekening BSU 2025

Setelah memiliki rekening Himbara, langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah melakukan pembaruan atau pengkinian data nomor rekening agar dana BSU dapat disalurkan dengan tepat. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan pembaruan rekening BSU 2025:

1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang didedikasikan untuk BSU di alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/Masukkan data-data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email yang aktif.Sistem akan secara otomatis menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.Jika Anda dinyatakan sebagai penerima (eligible), Anda akan diarahkan untuk melanjutkan ke tahap pembaruan rekening.Pilih salah satu bank Himbara yang Anda gunakan (BNI, BSI, BTN, Mandiri, atau BRI).Masukkan nama lengkap dan nomor rekening Anda dengan benar dan teliti.Klik tombol Lanjutkan.Pastikan muncul pemberitahuan atau notifikasi yang menyatakan Pembaruan Rekening Berhasil sebagai konfirmasi bahwa proses telah sukses.

2. Melalui HRD atau Pihak Perusahaan:

Pekerja dapat berkoordinasi dengan bagian Sumber Daya Manusia (HRD) atau pihak perusahaan tempat mereka bekerja.HRD atau perusahaan dapat membantu melakukan perubahan nomor rekening di Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan cara yang efisien karena perusahaan memiliki akses langsung ke data kepesertaan karyawannya.

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

Unduh dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat seluler Anda (tersedia di Google Play Store dan Apple App Store).Masuk atau daftar akun Anda di aplikasi JMO.Cari fitur atau menu yang berkaitan dengan pembaruan data atau informasi rekening.Ikuti instruksi yang diberikan dalam aplikasi untuk memasukkan dan memperbarui nomor rekening bank Himbara Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI Bersama Bank Sentral Malaysia dan Thailand Perluas Pemakaian Mata Uang Lokal

BI Bersama Bank Sentral Malaysia dan Thailand Perluas Pemakaian Mata Uang Lokal

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.