• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

    Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

wmhg.org – Bank Indonesia (BI) kembali membawa angin segar bagi para pemegang kartu kredit di Indonesia. Kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit yang sedianya berakhir pada 30 Juni 2025, kini resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada Rabu (18/6/2025).

Perpanjangan ini mencakup dua poin penting yang meringankan beban nasabah yakni pemegang kartu kredit kini hanya wajib membayar minimal 5% dari total tagihan, turun dari sebelumnya 10%.

Selain itu, denda keterlambatan pembayaran maksimal hanya 1% dari total tagihan dan tidak akan melebihi Rp 100.000.

Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit sampai dengan 31 Desember 2025, kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Ia menambahkan, Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.

Kebijakan ini juga berdampak pada tarif SKNBI, di mana tarif dari BI kepada bank tetap Rp 1, dan tarif maksimum dari bank kepada nasabah adalah Rp 2.900.

Perpanjangan keringanan ini bukan kali pertama dilakukan BI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Meski demikian, BI tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dengan bijak. Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat memicu masalah keuangan.

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI akan terus memantau pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang individu, termasuk penggunaan kartu kredit. Kebijakan BI akan terus memastikan penggunaan dan pembayaran kartu kredit tetap lancar demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi kartu kredit masih meningkat dalam setahun terakhir berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia, tepatnya selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, jumlah kredit dengan menggunakan kartu kredit juga masih tumbuh, dari sebesar Rp95,84 triliun di Maret 2024 menjadi Rp102,82 triliun di Maret 2025 atau meningkat 7,28%, ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, Minggu (25/5/2025).

Dian menyebutkan di sisi lain, kredit melalui paylater juga meningkat tinggi sebesar 32,18% YoY pada Maret 2025 mencapai Rp22,78 triliun. Dengan perkembangan kedua transaksi tersebut, lanjut Dian, OJK menilai bahwa penggunaan kartu kredit maupun paylater masih berjalan beriringan sebagai pilihan bagi masyarakat.

Khususnya, untuk mendapatkan akses pembiayaan konsumtif, jelasnya.

Sebelumnya, Dian menyatakan dari sisi porsi kredit, paylater perbankan tercatat sebesar 0,29% dari total kredit bank senilai Rp7.908 triliun per Maret 2025. Penyaluran kredit perbankan pada periode tersebut tumbuh 9,16% YoY.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Barito Renewables Putuskan 73 Persen Laba Bersih untuk Biayai Kegiatan Usaha

Barito Renewables Putuskan 73 Persen Laba Bersih untuk Biayai Kegiatan Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Defisit Anggaran AS Bisa Melonjak Imbas Perubahan Tarif Dagang, Nilainya Segini

Defisit Anggaran AS Bisa Melonjak Imbas Perubahan Tarif Dagang, Nilainya Segini

2026-04-30
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

Jelang Mudik, Permintaan Mobil Bekas Naik: Innova, Avanza, Xpander Jadi Incaran

2026-02-27
OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
0
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30
0
Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2026-04-30
0
Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

Syarat Refund Tiket Kereta Terdampak Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL

2026-04-30
0
Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

Kereta Cepat Whoosh Angkut 15 Juta Penumpang sejak Oktober 2023

2026-04-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

Pemerintah Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Ini Fungsinya

2026-04-30
Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

Soal Anggaran Rp 4 Triliun untuk 1.800 Perlintasan Kereta, Begini Kata Menko Airlangga

2026-04-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.