• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Pengusaha Konveksi Keluhkan Utilitas Mesin Tinggal 30%

Pengusaha Konveksi Keluhkan Utilitas Mesin Tinggal 30%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-18
0

Pengusaha Konveksi Keluhkan Utilitas Mesin Tinggal 30%

wmhg.org – JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menghadapi tantangan berat di semester kedua tahun ini, di tengah persaingan ketat dengan produk TPT impor dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa persaingan yang tidak sehat dengan produk TPT impor telah menyebabkan penurunan utilitas mesin, terutama bagi para pengusaha konveksi di kawasan Bandung Raya. 

Dari kami itu sudah stop produksi 70 persen, berarti tinggal 30 persen (mesin) yang aktif. Tapi itu saja yang tercatat di IPKB, dan tidak semua masuk ke kami, Jawa Barat kan besar, data kami khusus di Bandung Raya saja sementara Tasikmalaya sendiri, Garut sendiri, dan ini menyebar, ungkap Nandi saat dihubungi Kontan, Sabtu (17/08).

Rendahnya utilitas produksi ini, menurut Nandi, berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja. Ratusan ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan akibat penurunan produksi ini. 

Kalau kami ini bukan puluh ribuan lagi tapi ratus ribuan (yang di PHK). Yang tercatat dikami ada saja 8.000 (konveksi), kalau kita ambil sedikitnya 10 mesin (yang tidak produksi), dengan masing-masing 10-15 karyawan, itu sudah berapa ratus ribu (yang di PHK), jelasnya.

Melihat kondisi industri TPT yang semakin memburuk, Nandi kembali mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Sandang. 

Terkait RUU Sandang, kami sudah mengajukan sejak 2023, dan tiga bulan lalu sudah ada kajian ke lapangan dan industri kami. Namun, hingga kini belum ada kabar lanjutan, kata Nandi.

Menurutnya, selain melindungi industri dalam negeri, UU Sandang juga dapat mempermudah administrasi di sektor TPT. 

Sebenernya dari RUU Sandang ini menurut saya pribadi untuk melindungi TPT dalam negeri memang harus ada, jadi kita semua mengacunya pada UU. Yang saya rasakan kalau ada pengajuan dari IKM biasanya kami harus ke beberapa kementerian, kurang lebih 19 kementerian dan instansi. Mulai dari Beacukai, Kemenkeu, dan lain-lain, jelasnya.

Nandi juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan usulan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membentuk badan khusus yang mengurusi produk TPT. 

Saya di Baleg sudah mengusulkan adanya badan khusus untuk produk tekstil dan TPT, bahkan kalau bisa ada Kementerian khusus. Saat ini, kami yang ingin mengajukan dumping atau safeguard harus berurusan dengan banyak kementerian, sehingga ini menjadi beban bagi kami, tambahnya.

Pembahasan RUU Sandang ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2023. Baleg DPR bahkan telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah asosiasi di bidang tekstil seperti API, APINDO, dan IPKB. 

Namun, hingga memasuki semester kedua tahun ini, kelanjutan pembahasan RUU Sandang belum juga terlihat. 

Sampai sekarang kami masih bingung. Tim perancang dari DPR sudah datang ke kami, tapi belum ada kabar lanjutan atau pemanggilan lagi, tutup Nandi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Janji Tak Mangkir Lagi! Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap DJKA

Janji Tak Mangkir Lagi! Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap DJKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

2026-05-13
Purbaya Tegur DJP Terkait Tax Amnesty Jilid II, Ini Masalahnya

Purbaya Tegur DJP Terkait Tax Amnesty Jilid II, Ini Masalahnya

2026-05-12
Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

2026-05-13
Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.