• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-23
0

Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi

wmhg.org – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan secara resmi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024). Pelantikan ini terjadi menjelang dua bulan lengsernya Jokowi menjadi Kepala Negara.

Supratman adalah politikus Partai Gerindra, dirinya menggantikan Menkumham sebelumnya yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly.

Lantas berapa gaji atau upah yang didapatkan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memiliki peran yang sangat strategis dalam pemerintahan. Tugasnya meliputi penyusunan peraturan perundang-undangan, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang Menkumham?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara serta Pejabat Negara Lainnya, gaji pokok seorang menteri di Indonesia adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Besaran ini tergolong tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2000.

Namun, gaji pokok bukanlah satu-satunya sumber pendapatan seorang menteri. Mereka juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan representasi, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya.

Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah dan kinerja masing-masing menteri.

Selain gaji dan tunjangan, menteri juga memiliki akses terhadap fasilitas negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas keamanan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai pejabat negara.

Sebelumnya Supratman bilang DPR tidak melakukan membangkang terhadap konstitusi dengan merevisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan pilkada serta syarat usia calon kepala daerah.

Dia mengingatkan bahwa DPR dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) untuk berwenang membentuk undang-undang (UU).

Saya rasa semua punya dasar. Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU, kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Meski begitu, tak dipungkirinya bahwa dalam pembahasan RUU Pilkada terdapat perbedaan pendapat.

Karena itu sekali lagi, saya berharap kalau perdebatan-perdebatan itu pasti senantiasa akan muncul ya kan, tetapi apakah pijakan-pijakan yang diambil itu memang memiliki dasar hukum, kan itu saja masalahnya, kata Supratman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
SLIK OJK Sementara Tidak Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

SLIK OJK Sementara Tidak Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

2026-09-10
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

2026-09-10
Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun

Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun

2026-09-10
Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

2026-09-11
Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

2026-09-11
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

2026-09-11
0
Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

2026-09-11
0
Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

2026-09-11
0
GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

2026-09-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.