• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Folago Global (IRSX) Siapkan OTT FolaPlay untuk Menonton Siaran Piala Dunia 2026

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    Kemendag Sebut Ekspor Produk Kreatif Bisa Menadah Berkah dari Pelemahan Rupiah

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    WMPP Bidik Pendapatan Rp 2,1 Triliun lewat Ekspansi Poultry dan Feedlot

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

    Penjualan Rumah Lesu, Pengamat Ingatkan Risiko Overpay Properti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Siapkan Cara Supaya Kementerian Tak Minta Anggaran Tambahan

Purbaya Siapkan Cara Supaya Kementerian Tak Minta Anggaran Tambahan

2026-09-12
Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

Manuver Tambang untuk Efisiensi Modal hingga Adopsi Teknologi

2026-09-12
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

AS Sanksi Bank Besar Pekan Depan, Ada Kaitannya dengan Iran

2026-09-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12
Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian 11 September 2026: Antam Betah Rp 2,6 Juta per Gram

2026-09-12
Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 September 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-09-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

Jerman Siapkan Aturan Pajak Kripto 25%

2026-09-12
0
Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 11 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Alami Koreksi Terbesar

2026-09-12
0
Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

Bitwise Bakal Tutup ETF Dogecoin Setelah 10 Bulan Meluncur

2026-09-12
0
MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

MoneyGram Luncurkan Kartu Stablecoin, Masuk Jaringan Visa

2026-09-12
0
Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

Senat Republik AS Revisi RUU Kripto Jelang Voting Pekan Depan

2026-09-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-12
Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 September 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.