• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

2025-09-24
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

2026-09-10
50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

2026-09-11
Saat Bank Komersial Enggan Biayai, LPEI Turun Tangan Bantu Eksportir

Saat Bank Komersial Enggan Biayai, LPEI Turun Tangan Bantu Eksportir

2026-09-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14
Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-14
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

2026-09-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

2026-09-14
0
Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

2026-09-14
0
Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

2026-09-14
0
Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

2026-09-14
0
Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

2026-09-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.