• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

2026-07-21
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

2026-08-11
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18
Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

2026-08-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

2026-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

2026-08-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

2026-08-18
0
Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

2026-08-18
0
Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

2026-08-18
0
Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

2026-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.