• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Emas Ekspor Turun 3,51% Periode Kedua Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

    Harga Emas Ekspor Turun 3,51% Periode Kedua Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

    Danantara Tawarkan Proyek Giant Sea Wall ke Investor Global, Ini Peluang Investasinya

    Danantara Tawarkan Proyek Giant Sea Wall ke Investor Global, Ini Peluang Investasinya

    Hadapi Tekanan Rupiah dan Energi, WIKA Perketat Seleksi Proyek Baru

    Hadapi Tekanan Rupiah dan Energi, WIKA Perketat Seleksi Proyek Baru

    Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Pusat Komersial

    Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Pusat Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Emas Ekspor Turun 3,51% Periode Kedua Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

    Harga Emas Ekspor Turun 3,51% Periode Kedua Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

    Danantara Tawarkan Proyek Giant Sea Wall ke Investor Global, Ini Peluang Investasinya

    Danantara Tawarkan Proyek Giant Sea Wall ke Investor Global, Ini Peluang Investasinya

    Hadapi Tekanan Rupiah dan Energi, WIKA Perketat Seleksi Proyek Baru

    Hadapi Tekanan Rupiah dan Energi, WIKA Perketat Seleksi Proyek Baru

    Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Pusat Komersial

    Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Pusat Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Halau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping

Halau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping

2024-10-18
CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

2026-10-12
Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

2026-10-12
Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Turun Lalu Berbalik Menguat

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Turun Lalu Berbalik Menguat

2026-10-12
Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

2026-10-12
SBR015 Hadir di BRI dengan Dua Pilihan Tenor, Ini yang Perlu Diketahui Investor

SBR015 Hadir di BRI dengan Dua Pilihan Tenor, Ini yang Perlu Diketahui Investor

2026-10-12
CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

2026-10-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

CME Luncurkan Indeks Kripto Tanpa Bitcoin dan Ethereum

2026-10-12
0
Bain Capital Crypto Danai Startup Asuransi Jiwa Bitcoin Rp 671 Miliar

Bain Capital Crypto Danai Startup Asuransi Jiwa Bitcoin Rp 671 Miliar

2026-10-12
0
Blockchain.com Masuk Pasar Prediksi hingga Derivatif Kripto

Blockchain.com Masuk Pasar Prediksi hingga Derivatif Kripto

2026-10-12
0
Kejatuhan Kripto Oktober 2025 Mengubah Pasar, Bitcoin Masih Tertekan

Kejatuhan Kripto Oktober 2025 Mengubah Pasar, Bitcoin Masih Tertekan

2026-10-12
0
Dugaan Pencurian Kripto Rp 1,53 Triliun, Ledger Minta Pengguna Waspada

Dugaan Pencurian Kripto Rp 1,53 Triliun, Ledger Minta Pengguna Waspada

2026-10-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Turun Lalu Berbalik Menguat

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Turun Lalu Berbalik Menguat

2026-10-12
Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Minggu 11 Oktober 2026 Stagnan, Cek Rinciannya

2026-10-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.