• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

2026-03-18
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

2026-03-18
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Cek Rincian 17 Maret 2026!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Cek Rincian 17 Maret 2026!

2026-03-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-03-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
0
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
0
Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

2026-03-18
0
Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

2026-03-18
0
Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

2026-03-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.