• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Uang Kelebihan Bayar PPN 12 Persen Bakal Dikembalikan, Bagaimana Mekanismenya?

Jakarta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk beberapa barang super mewah saja. Pengumuman itu dilakukan beberapa jam sebelum berganti tahun pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

Hanya saja, beberapa barang dan jasa hingga transaksi digital telah terlanjur naik secara harga, dengan menghitung adanya PPN 12 persen.

Menanggapi kejadian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal mengembalikan kelebihan pajak tersebut, bagi konsumen yang sudah terlanjur melakukan pembayaran dengan tarif PPN 12 persen.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, DJP saat ini tengah mempersiapkan skema yang mengatur pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Ini yang lagi kita atur transisinya seperti apa, tapi prinsipnya kalau sudah kelebihan dipungut, ya dikembalikan. Kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, ujar Suryo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2025).

Selain itu, ia juga telah langsung menemui para pelaku ritel terkait perubahan skema PPN 12 persen ini. Ia mendengarkan keluhan, bahwa para pedagang sudah mengatur kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut ke dalam sistem penjualannya.

“Saya juga sudah bertemu dengan para pelaku ritel, retailer khususnya ya. Memang harus dilakukan dengan mengubah sistem. Jadi kami lagi diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak, imbuh Suryo.

Meskipun kenaikan PPN 12 persen tak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, DJP tetap harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehingga perlu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah. Jadi sebenarnya kami akan mencoba untuk mendudukkan, termasuk pada waktu pendudukan waktu pajaknya. Karena tidak semua membutuhkan waktu pajak secara insidentil, tapi sistematis, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Harga Emas Diprediksi dalam Tren Bullish Pekan Ini, Simak Pemicunya

Harga Emas Diprediksi dalam Tren Bullish Pekan Ini, Simak Pemicunya

2024-08-12
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

2024-08-27
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
0
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
0
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
0
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26
0
Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

2026-02-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.