Jakarta – Filipina berencana menarik pajak yang lebih tinggi terhadap produk-produk yang menimbulkan masalah kesehatan, termasuk minuman ringan (soft drink), rokok elektrik (e-cigarette), dan minuman beralkohol.
Tarikan pajak lebih besar ditujukan lebih dari sekadar menutupi berkurangnya penerimaan negara akibat kebijakan pro-konsumen Presiden Ferdinand Marcos Jr.
BACA JUGA:Bank Dunia Usul Ambang Pengusaha Kena Pajak Diturunkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Bank Dunia: Indonesia Bisa Tambah Penerimaan Pajak hingga 6% PDB
Langkah-langkah tersebut juga bertujuan untuk memulihkan penerimaan negara yang akan hilang akibat usulan kebijakan pro-konsumen Presiden Marcos, yang antara lain mencakup kenaikan batas penghasilan yang dapat dibawa pulang (take-home pay) dan tidak dikenai pajak oleh pemerintah.
Departemen Keuangan memperkirakan kenaikan pajak tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan negara rata-rata sebesar 48 miliar peso (sekitar US$ 785 juta) per tahun selama empat tahun ke depan, setelah dikurangi potensi kehilangan pendapatan akibat pemberian keringanan pajak.
Melansir financialpost, Selasa (4/8/2026), Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Karlo Adriano kepada para anggota parlemen. Presiden Marcos mendorong berbagai kebijakan keringanan bagi masyarakat karena rumah tangga—yang menjadi penggerak utama ekonomi berbasis konsumsi di Filipina—tertekan tingginya harga barang akibat gangguan pasokan energi yang dipicu oleh perang Iran.
Sebelumnya, para pengamat telah memperingatkan adanya risiko terhadap kesehatan fiskal negara jika kebijakan-kebijakan tersebut tidak disertai dengan langkah-langkah yang mampu meningkatkan penerimaan negara.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan kenaikan tarif pajak barang mewah dari 20% menjadi 25%, serta mulai mengenakan pajak atas jet pribadi. Selain itu, pemerintah mengusulkan pajak atas produk plastik dan kenaikan cukai untuk kendaraan bermotor.



/2025/03/07/402152646.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980732/original/010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539940/original/075754200_1692167792-20230816-Jokowi-Sampaikan-Pidato-Sidang-Tahunan-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918526/original/006206100_1723675086-Pertamina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1689478/original/047714100_1503553089-dpr6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5048154/original/096981400_1734015787-IMG-20241212-WA0031.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5575408/original/056316600_1778047630-bgr3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314735/original/061642000_1785772805-ks1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314739/original/094815400_1785772806-ks7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314049/original/031131900_1785731911-pasar_3826.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297763/original/022800200_1784106008-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-15_Juli_2026a.jpg)