• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tata Ruang PSN PIK 2 Bejibun Masalah, Bagaimana Kelanjutannya?

Tata Ruang PSN PIK 2 Bejibun Masalah, Bagaimana Kelanjutannya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-01
0

Tata Ruang PSN PIK 2 Bejibun Masalah, Bagaimana Kelanjutannya?

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut permasalahan tata ruang di kawasan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) Tropical Coastland garapan Agung Sedayu Group belum menemui solusi.

Kementerian ATR/BPN menemukan adanya ketidaksesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada PIK 2. Bahkan, Nusron mengklaim proyek PIK 2 secara status PSN pun bermasalah.

Jadi, kalau kita lihat dari tata ruangnya, baik RTRW provinsi maupun kabupaten/kota, di situ tidak mencantumkan kata-kata pariwisata. Padahal, PSN ini masuknya kategori PSN pariwisata. Dilihat dari RTRTW ini, maka itu tidak sesuai, ungkapnya dalam sesi media gathering akhir tahun di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Kendati begitu, ketidaksesuaian tata ruang ini masih bisa ada jalan keluarnya. Pertama, kata Nusron, pemerintah daerah (pemda) maupun pemerintah provinsi (pemprov) setempat harus mengajukan perubahan RTRW.

Namun, ia menambahkan, perubahan RTRW pun itu harus mendapat persetujuan substansi dari kementerian ATR/BPN. Jika pemda setempat tidak mengajukan perubahan RTRW, maka yang bersangkutan harus meminta rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke Menteri ATR/BPN.

Sayangnya, pemda setempat belum memberikan persyaratan itu. Adapun secara teritori, kawasan PIK 2 berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Bagaimana kelanjutannya? Belum ada kelanjutan. Pemda juga belum mengajukan perubahan RTRW. Si pelaku project pun belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. Jadi, ya kami enggak bisa menyatakan apa-apa, tegas Nusron.

Permasalahan berikutnya, dari total 1.755 ha PSN PIK 2, sekitar 1.500 ha merupakan kawasan hutan lindung. Untuk bisa digarap, Nusron bilang bahwa kawasan hutan lindung itu musti menggunakan dua langkah.

Pertama, menurunkan status dari hutan lindung ke hutan konversi. Dalam menurunkan status hutan lindung ke hutan konversi harus mengganti lahan 1×4. Kedua, perubahan status dari hutan lindung ke konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), yang wewenangnya berada di bawah Menteri Kehutanan.

Yang 255 ha bentuknya tambak ikan sekarang. Ada tambak bandeng, mujair, ini yang sedang dilakukan proses pembebasan oleh mereka, kata Nusron.

Bagaimana nasib statusnya PSN? bola di tangan Kemenko Perekonomian, bukan di tangan kami. kami hanya pada tata ruang. KKPR itu menjadi pintu masuk perizinan yang lain. Sebelum ada itu, tidak bisa, pungkas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Deretan Aturan dan Kebijakan yang Berlaku 2025: PPN 12% hingga Makan Bergizi Gratis

Deretan Aturan dan Kebijakan yang Berlaku 2025: PPN 12% hingga Makan Bergizi Gratis

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

2026-06-25
Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

2026-06-25
Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

2026-06-25
Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.