• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Demo Ojol soal Grab Hemat, Grab Indonesia Angkat Bicara

    Ramai Demo Ojol soal Grab Hemat, Grab Indonesia Angkat Bicara

    Catatan Pengusaha Elektronik Soal Dampak Perang Tarif, Pertek dan TKDN

    Catatan Pengusaha Elektronik Soal Dampak Perang Tarif, Pertek dan TKDN

    Kendaraan Hidrogen Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah? Begini Kata Bahlil

    Kendaraan Hidrogen Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah? Begini Kata Bahlil

    Warga Keluhkan Gas Bocor, PGN: Sudah Dicek, Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi

    Warga Keluhkan Gas Bocor, PGN: Sudah Dicek, Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Demo Ojol soal Grab Hemat, Grab Indonesia Angkat Bicara

    Ramai Demo Ojol soal Grab Hemat, Grab Indonesia Angkat Bicara

    Catatan Pengusaha Elektronik Soal Dampak Perang Tarif, Pertek dan TKDN

    Catatan Pengusaha Elektronik Soal Dampak Perang Tarif, Pertek dan TKDN

    Kendaraan Hidrogen Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah? Begini Kata Bahlil

    Kendaraan Hidrogen Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah? Begini Kata Bahlil

    Warga Keluhkan Gas Bocor, PGN: Sudah Dicek, Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi

    Warga Keluhkan Gas Bocor, PGN: Sudah Dicek, Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-10
0

Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Jakarta Proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan dinilai berpotensi bermasalah.

Hal ini terutama terkait aturan-aturan yang berkorelasi antara kementerian yang satu dengan ranah kementerian lain. Hal ini menyusulbanyaknya penolakan sejumlah pasal dalam beleid tersebutdari pelaku industri, peritel, hingga pedagang.

BACA JUGA: Kemendag Rilis Referensi Harga CPO Terbaru, Jadi Berapa?

BACA JUGA: Masih Ada Pedagang Jual Minyakita di Atas HET, Kemendag Siapkan Sanksi

BACA JUGA: Pelabuhan Barang Impor Bakal Dipindahkan ke Indonesia Timur, Kemendag: Masih Dikaji

BACA JUGA: Siap-siap, Kemendag Mau Sisir Barang Impor Ilegal di Pasaran

Baca Juga

  • Maju Pilgub Jateng, Zulhas Sebut Ahmad Luthfi Sudah Mundur dari Irjen Kemendag

  • Harga Minyakita Mahal dan Sulit Didapat, Mendag Zulkifli Hasan Bakal Cek Langsung

  • Mendag Zulkifli Hasan Tengah Bermuram Durja, Ini Penyebabnya

Salah satu pasal pada PP 28/2024 yang mengalami banyak penolakan ialah Pasal 434 yang di antaranya melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, TrubusRahadiansyah, mengatakan bahwa banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 terjadi akibat minimnya partisi pasipublik dan Kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut. Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

Trubus menekankan bahwa seharusnya semua pihak terkait, baik dari publik maupun Kementerian atau lembaga lainnya, harus bersama-sama merumuskan serta menyetujui beled ini. Pasalnya, banyak aturan dalam PP 28/2024 yang nyatanya menyangkut kepentingan di luar ranah kesehatan, seperti persoalan industri dan perdagangan.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkes tidak berdiri di atas Kementerian lain. Padahal, setiap Kementerian memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh sebab itu, Kemenkes wajib berkoordinasi untuk bersinergi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk pengaturan hal-hal diluar bidang kesehatan karena berada diluar kewenangannya.

“Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait,” ujarnya kepada media.

 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
10 Instansi Paling Sepi Peminat CPNS 2024, Kesempatan Lolos jadi PNS Lebih Besar

10 Instansi Paling Sepi Peminat CPNS 2024, Kesempatan Lolos jadi PNS Lebih Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator

Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator

2025-02-18
Kementerian PU Janjikan Diskon Tarif Tol 30% pada Mudik Lebaran Tahun Ini

Kementerian PU Janjikan Diskon Tarif Tol 30% pada Mudik Lebaran Tahun Ini

2025-03-22
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalahkan 2 Negara Kuat ASEAN

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalahkan 2 Negara Kuat ASEAN

2025-05-14
10 Ribu Ton Wood Pellet Gorontalo Tembus Pasar Jepang dan Korea Selatan

10 Ribu Ton Wood Pellet Gorontalo Tembus Pasar Jepang dan Korea Selatan

2025-05-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16
Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

2025-05-16
Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

2025-05-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
0
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16
0
Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

2025-05-16
0
Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

2025-05-16
0
Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2025: Deretan Koin Teratas Kebakaran

Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2025: Deretan Koin Teratas Kebakaran

2025-05-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.