• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Sambut Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasi Salat Eid di Ruas Tol Astra Infra

    Sambut Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasi Salat Eid di Ruas Tol Astra Infra

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Sambut Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasi Salat Eid di Ruas Tol Astra Infra

    Sambut Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasi Salat Eid di Ruas Tol Astra Infra

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-10
0

Susun Aturan Terkait Pedagang dan Industri, Kemendag dan Kemenperin Wajib Dilibatkan

Jakarta Proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan dinilai berpotensi bermasalah.

Hal ini terutama terkait aturan-aturan yang berkorelasi antara kementerian yang satu dengan ranah kementerian lain. Hal ini menyusulbanyaknya penolakan sejumlah pasal dalam beleid tersebutdari pelaku industri, peritel, hingga pedagang.

BACA JUGA: Kemendag Rilis Referensi Harga CPO Terbaru, Jadi Berapa?

BACA JUGA: Masih Ada Pedagang Jual Minyakita di Atas HET, Kemendag Siapkan Sanksi

BACA JUGA: Pelabuhan Barang Impor Bakal Dipindahkan ke Indonesia Timur, Kemendag: Masih Dikaji

BACA JUGA: Siap-siap, Kemendag Mau Sisir Barang Impor Ilegal di Pasaran

Baca Juga

  • Maju Pilgub Jateng, Zulhas Sebut Ahmad Luthfi Sudah Mundur dari Irjen Kemendag

  • Harga Minyakita Mahal dan Sulit Didapat, Mendag Zulkifli Hasan Bakal Cek Langsung

  • Mendag Zulkifli Hasan Tengah Bermuram Durja, Ini Penyebabnya

Salah satu pasal pada PP 28/2024 yang mengalami banyak penolakan ialah Pasal 434 yang di antaranya melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, TrubusRahadiansyah, mengatakan bahwa banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 terjadi akibat minimnya partisi pasipublik dan Kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut. Hal ini menunjukkan proses penyusunannya tidak dilakukan dengan benar.

Trubus menekankan bahwa seharusnya semua pihak terkait, baik dari publik maupun Kementerian atau lembaga lainnya, harus bersama-sama merumuskan serta menyetujui beled ini. Pasalnya, banyak aturan dalam PP 28/2024 yang nyatanya menyangkut kepentingan di luar ranah kesehatan, seperti persoalan industri dan perdagangan.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkes tidak berdiri di atas Kementerian lain. Padahal, setiap Kementerian memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh sebab itu, Kemenkes wajib berkoordinasi untuk bersinergi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk pengaturan hal-hal diluar bidang kesehatan karena berada diluar kewenangannya.

“Jika terkait kesehatan, seperti urusan dengan dokter dan lain sebagainya itu silakan saja. Namun, untuk urusan di luar kesehatan, seperti persoalan industri maupun perdagangan harus melibatkan Kementerian terkait,” ujarnya kepada media.

 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
10 Instansi Paling Sepi Peminat CPNS 2024, Kesempatan Lolos jadi PNS Lebih Besar

10 Instansi Paling Sepi Peminat CPNS 2024, Kesempatan Lolos jadi PNS Lebih Besar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Jelang Rapat The Fed, Trump: AS Harus Punya Suku Bunga Terendah di Dunia

Jelang Rapat The Fed, Trump: AS Harus Punya Suku Bunga Terendah di Dunia

2026-09-15
Di KTT BRICS, Prabowo Ajak Anggota Manfaatkan Ekonomi Hijau dan Mineral Kritis

Di KTT BRICS, Prabowo Ajak Anggota Manfaatkan Ekonomi Hijau dan Mineral Kritis

2026-09-15
Resmi dari BPOM, Ini Daftar 55 Produk Kosmetik Berbahaya

Resmi dari BPOM, Ini Daftar 55 Produk Kosmetik Berbahaya

2024-12-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Turun 1,8% Tertekan Lonjakan Harga Minyak dan Inflasi AS

Harga Emas Dunia Turun 1,8% Tertekan Lonjakan Harga Minyak dan Inflasi AS

2026-09-16
Update Harga Emas Perhiasan 15 September 2026, Ada Banyak Pilihan

Update Harga Emas Perhiasan 15 September 2026, Ada Banyak Pilihan

2026-09-16
Harga Emas Antam 15 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 15 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-09-16
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pria Hong Kong Rugi Rp 29,51 Miliar Gara-Gara Aplikasi Investasi Kripto Palsu

Pria Hong Kong Rugi Rp 29,51 Miliar Gara-Gara Aplikasi Investasi Kripto Palsu

2026-09-16
0
Harga Kripto 15 September 2026: Bitcoin Naik 1,67%, Zcash Jadi Jawara

Harga Kripto 15 September 2026: Bitcoin Naik 1,67%, Zcash Jadi Jawara

2026-09-16
0
Ethereum Berpeluang Tembus US$ 3.000

Ethereum Berpeluang Tembus US$ 3.000

2026-09-16
0
Hedera Integrasikan AI dengan Blockchain, Claude Code Bisa Buat Transaksi

Hedera Integrasikan AI dengan Blockchain, Claude Code Bisa Buat Transaksi

2026-09-16
0
Penyedia Kripto Kaiko Kantongi Rp 1,94 Triliun dari S&P Global hingga Nasdaq

Penyedia Kripto Kaiko Kantongi Rp 1,94 Triliun dari S&P Global hingga Nasdaq

2026-09-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Turun 1,8% Tertekan Lonjakan Harga Minyak dan Inflasi AS

Harga Emas Dunia Turun 1,8% Tertekan Lonjakan Harga Minyak dan Inflasi AS

2026-09-16
Update Harga Emas Perhiasan 15 September 2026, Ada Banyak Pilihan

Update Harga Emas Perhiasan 15 September 2026, Ada Banyak Pilihan

2026-09-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.