Jakarta – Industri maskapai nasional tengah terhimpit berbagai situasi yang semakin membebani keuangan perusahaan. Selain kenaikan harga avtur untuk penerbangan domestik per 1 Mei 2026, pihak maskapai juga terdesak oleh kebijakan batas usia pesawat yang membuat biaya sewa armada semakin mahal.
Pengamat aviasi Alvin Lie menilai, kebijakan yang ada masih belum cukup dan sangat membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai Indonesia ke dalam negeri.
BACA JUGA:Bagaimana Kebijakan Maskapai untuk Penumpang Pesawat yang Kelebihan Berat Badan?
BACA JUGA:Garuda Indonesia Gas Pol Benahi Layanan Digital dan Operasional
BACA JUGA:Spirit Airlines Kolaps, Korban Pertama Perang Iran di Industri Aviasi
BACA JUGA:Lalu-lintas Udara UEA Kembali Normal, Bagaimana dengan Layanan Penerbangan Maskapai?
BACA JUGA:Spirit Airlines Bangkrut Usai Gagal Bailout, Industri Penerbangan Murah Terpukul
Meskipun, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2020 telah menaikkan batas usia pesawat dari 15 tahun menjadi 20 tahun.
Menurut dia, keputusan itu cenderung masih menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) yang tinggi bagi maskapai baru. Karena memaksa mereka menanggung biaya sewa armada yang jauh lebih mahal.
Usia pesawat kerap menjadi tolak ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan. Namun, dalam industri aviasi, usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun tingkat keselamatannya, ujar dia, Rabu (13/5/2026).
Alvin mengatakan, faktor yang jauh lebih penting adalah kelaikudaraan (airworthiness), yakni kondisi pesawat yang dipastikan tetap aman untuk dioperasikan melalui standar perawatan yang ketat dan berkelanjutan.
Beda dengan Kendaraan Darat
Ia menilai, pesawat tidak dapat disamakan dengan kendaraan darat dalam hal usia operasional. Menurut dia, pesawat yang secara usia tergolong tua, baik usia 10, 20, maupun 30 tahun tetap dapat beroperasi dengan aman selama memenuhi prinsip-prinsip keselamatan penerbangan.
Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip tua, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama, ungkapnya.
Tiga prinsip utama tersebut meliputi perawatan berjenjang, safe life dan fail safe, serta prinsip dasar kelaikudaraan, dia menjelaskan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5572020/original/074201000_1777729472-f8d7783671e0be5da25501b4ac663221185b14f4-1921x1080.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1129521/original/070433500_1454399964-20160202-Reaksi-Presiden-FSPMIKSPI-Terkait-Tutupnya-Dua-Perusahaan-Raksasa-Elektronik-Helmi-tebe-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562097/original/092106500_1776779128-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-21_April_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5700108/original/038248400_1778579903-IMG-20260512-WA0075.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5734873/original/051649600_1778630145-meskipun-ekspor-melemah-cadangan-devisa-ri-masih-meningkat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5748550/original/098447200_1778648323-Bank_Indonesia__BI__mulai_memusnahkan_uang_rupiah_palsu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5706488/original/093486400_1778589639-1000315954.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5707007/original/003371200_1778590317-WhatsApp_Image_2026-05-12_at_18.46.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980727/original/003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562645/original/032091900_1776835694-1000296203.jpg)