Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyadari potensi kecelakaan dalam perlintasan sebidang. Untuk itu, langkah pembenahan, termasuk penutupan perlu dilakukan untuk mengurangi risiko tadi.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan setiap perlintasan harus dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan. Tujuannya, agar perlindungan bagi masyarakat dan perjalanan kereta api dapat terjaga.
BACA JUGA:76 Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Pulang, Sisanya Masih Jalani Perawatan
BACA JUGA:KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang, KAI Ingatkan Masyarakat Hal Ini
BACA JUGA:KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang Grobogan Jateng Jumat Dini Hari
“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Bobby dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).
Dalam sepekan terakhir, ada sejumlah kecelakaan di perlintasan sebidang, baik dengan palang sederhana maupun tanpa palang pintu. Kereta rel listrik (KRL) hingga kereta api jarak jauh (KAJJ) pun terlibat dalam kecelakaan tersebut. Terbaru, 4 orang dikabarkan tewas saat KA Argo Bromo Anggrek menemper satu mobil di kawasan Grobogan, Jawa Tengah.
Bobby menyadari, penataan perlintasan sebidang perlu dilakukan. Hingga saat ini, masih ada ribuan perlintasan yang beroperasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun perilaku di lapangan, kata Bobby.



/2025/11/16/286820506p.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3645574/original/045170800_1637942332-IMG_20201117_174756.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3108428/original/037610200_1587472665-20200421-Kali-Besar-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4942186/original/049412400_1726051385-IMG_0417.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149801/original/005983200_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571482/original/004128600_1777626376-1000034174.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571134/original/039908800_1777605179-Screenshot_2026-05-01_094542.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571100/original/018674900_1777603386-1000305874.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4540522/original/009415000_1692185205-Polusi-Udara-Jakarta-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4366852/original/024313500_1679394801-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-x.jpg)