Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kaum buruh bisa memiliki rumah dengan mencicil. Hal ini merespons banyaknya buruh yang masih mengontrak hunian.
Prabowo menyampaikan, akan memberikan semacam keringanan dari waktu cicilan hunian tersebut. Ada rentang waktu hingga 40 tahun bagi buruh untuk mencicil rumahnya.
BACA JUGA:Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%
BACA JUGA:KSPI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat Tegaskan Tak Ada Anggota yang Ditangkap Saat Demo Buruh
Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau tidak bisa 20 tahun, 25 tahun, kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun, kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun, kata Prabowo dalam Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana, betul? Petani dan nelayan tidak mungkin lari kemana-mana, sambung dia.
Dia menyadari, sebagian dari upah buruh saat ini dipakai untuk mengontrak rumah. Namun, dengan mengontrak tersebut sang buruh tidak bisa memiliki hunian yang ditinggalinya.
Tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30% untuk kontrak, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30% untuk kontrak kita kurangi itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri, beber dia.



/2025/11/16/286820506p.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571482/original/004128600_1777626376-1000034174.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3108428/original/037610200_1587472665-20200421-Kali-Besar-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568156/original/024273700_1777350656-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4942186/original/049412400_1726051385-IMG_0417.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3645574/original/045170800_1637942332-IMG_20201117_174756.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149801/original/005983200_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571100/original/018674900_1777603386-1000305874.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4540522/original/009415000_1692185205-Polusi-Udara-Jakarta-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4366852/original/024313500_1679394801-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-x.jpg)