• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-27
0

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Jakarta – Bangunan cagar budaya tak sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga penanda identitas kota Jakarta. Di tengah perkembangan kota yang terus bergulir, eksistensi bangunan bersejarah di kawasan Kota Tua Jakarta tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.

BACA JUGA:BPK Temukan 7 Masalah Pengawasan Pajak, Sektor Nikel Jadi Sorotan

Upaya pelestarian cagar budaya ini membutuhkan peran masyarakat dan juga dengan dukungan regulasi. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 tentang kriteria pemberian pengurangan dan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan pokok PBB-P2 bagi hunian yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah, maupun hunian yang berada di dalam kawasan atau situs cagar budaya yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemberian insentif ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pelestarian bangunan bersejarah. Selain meringankan beban Wajib Pajak, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemeliharaan, perawatan, dan pemugaran bangunan cagar budaya agar tetap terjaga sesuai bentuk aslinya.

Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut diberikan sebesar 50 persen dari jumlah PBB-P2 yang harus dibayar sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Adapun objek yang dapat memperoleh pengurangan ini adalah objek pajak yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah, atau hunian yang berada dalam kawasan maupun situs cagar budaya dan telah dilakukan pemeliharaan, perawatan, atau pemugaran sesuai dengan bentuk aslinya.

Untuk memperoleh fasilitas tersebut, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan pokok PBB-P2 secara langsung. Permohonan juga dapat disampaikan secara online melalui laman pajakonline.jakarta.go.id, sehingga layanan dapat diakses dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.

Dalam pengajuannya, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, pajak terutang atau pajak yang harus dibayar dalam surat ketetapan pajak yang diajukan untuk memperoleh pengurangan pokok pajak belum dilunasi. Meski demikian, Wajib Pajak tidak dipersyaratkan harus bebas dari tunggakan pajak daerah untuk dapat mengajukan fasilitas ini.

Selain itu, pengurangan pokok PBB-P2 dapat diberikan untuk tahun pajak berjalan dan/atau tahun pajak sejak terpenuhinya kondisi objek pajak dimaksud, dengan jangka waktu paling lama lima tahun terakhir.

Kebijakan ini mencerminkan bahwa pajak daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penerimaan daerah, tetapi juga sebagai sarana yang dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat. Dalam hal ini, insentif pengurangan pokok PBB-P2 menjadi salah satu bentuk kebijakan perpajakan yang mendukung pelestarian cagar budaya di Jakarta.

Melalui insentif tersebut, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menjaga, merawat, dan melestarikan bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari identitas kota. Dengan demikian, nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Jakarta dapat terus terpelihara sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Biaya Hidup Makin Mahal, Anak Muda di Amerika Serikat Kurangi Frekuensi Kencan

Biaya Hidup Makin Mahal, Anak Muda di Amerika Serikat Kurangi Frekuensi Kencan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Kisah AO PNM Mekaar Dampingi Pengusaha Rumput Laut di Sebatik hingga Buka Peluang Kerja

Kisah AO PNM Mekaar Dampingi Pengusaha Rumput Laut di Sebatik hingga Buka Peluang Kerja

2026-09-09
Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

2025-07-31
OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

2026-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS

2026-09-09
Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
DBS dan Citi Uji Pembayaran Lintas Negara Pakai Deposito Tokenisasi

DBS dan Citi Uji Pembayaran Lintas Negara Pakai Deposito Tokenisasi

2026-09-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,39 Miliar, Zcash Melonjak 33%

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,39 Miliar, Zcash Melonjak 33%

2026-09-09
0
Jaringan Pembayaran Bitcoin Liquid Network Alami Peretasan, 4.000 BTC Ditarik

Jaringan Pembayaran Bitcoin Liquid Network Alami Peretasan, 4.000 BTC Ditarik

2026-09-09
0
Capital B Beli Bitcoin Senilai Rp 511 Miliar, Tambah Aset Kripto ke Neraca

Capital B Beli Bitcoin Senilai Rp 511 Miliar, Tambah Aset Kripto ke Neraca

2026-09-09
0
Harga Dogecoin Melonjak 8%, Sinyal Musim Memecoin Mulai Kembali?

Harga Dogecoin Melonjak 8%, Sinyal Musim Memecoin Mulai Kembali?

2026-09-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Melemah di Tengah Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.