Jakarta Isu kenaikan PPN 12% mendapatkan beragam respon dari masyarakat. Tak sedikit yang beranggapan jika kenaikan PPN 12% benar-benar diberlakukan pada 2025 mendatang, maka bisa memicu terjadinya inflasi yang tinggi. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan, “Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%.”
Febrio menambahkan, “Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%, sehingga dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. ”Tambahan paket stimulus seperti bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan juga menjadi bantalan bagi masyarakat. Yang pasti, pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%.”
Berdasarkan keterangan tertulis dari DJP Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Adapun kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut.



/2025/11/16/286820506p.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5061434/original/092811500_1734857661-530bfab2-50a8-471a-a30b-11296df87b93.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4942186/original/049412400_1726051385-IMG_0417.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3108428/original/037610200_1587472665-20200421-Kali-Besar-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3645574/original/045170800_1637942332-IMG_20201117_174756.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149801/original/005983200_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571482/original/004128600_1777626376-1000034174.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571134/original/039908800_1777605179-Screenshot_2026-05-01_094542.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571100/original/018674900_1777603386-1000305874.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4540522/original/009415000_1692185205-Polusi-Udara-Jakarta-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4366852/original/024313500_1679394801-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-x.jpg)