• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Fore Kopi (FORE) Targetkan Tambah 100 Gerai, Bidik Laba Bersih Tumbuh 70% pada 2026

    Fore Kopi (FORE) Targetkan Tambah 100 Gerai, Bidik Laba Bersih Tumbuh 70% pada 2026

    APBI Soroti Dampak Aturan Baru DHE SDA Terhadap Fleksibilitas Arus Kas Pertambangan

    APBI Soroti Dampak Aturan Baru DHE SDA Terhadap Fleksibilitas Arus Kas Pertambangan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Bahlil Lapor kepada Prabowo, Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

    Fore Kopi (FORE) Targetkan Tambah 100 Gerai, Bidik Laba Bersih Tumbuh 70% pada 2026

    Fore Kopi (FORE) Targetkan Tambah 100 Gerai, Bidik Laba Bersih Tumbuh 70% pada 2026

    APBI Soroti Dampak Aturan Baru DHE SDA Terhadap Fleksibilitas Arus Kas Pertambangan

    APBI Soroti Dampak Aturan Baru DHE SDA Terhadap Fleksibilitas Arus Kas Pertambangan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Purbaya Bebaskan Pajak Bunga SBN Valas hingga Desember 2026

Purbaya Bebaskan Pajak Bunga SBN Valas hingga Desember 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-09-04
0

Purbaya Bebaskan Pajak Bunga SBN Valas hingga Desember 2026

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menanggung pajak penghasilan atas bunga atau imbalan surat berharga negara (SBN) dalam valuta asing yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana domestik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara Dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 30 Juli 2026 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. PMK tersebut berlaku efektif pada 24 Agustus 2026.

BACA JUGA:Rusun Subsidi Meikarta Belum Dijual, Masih Tunggu Proses Hibah di Kemenkeu

BACA JUGA:Fungsi Departemen Keuangan Amerika Serikat dan Sejarahnya

Demikian dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026, Kamis, (3/9/2026).

PMK itu terbit menimbang dalam rangka pendalaman pasar keuangan nasional, pemerintah telah menerbitkan surat berharga negara dalam valuta asing, baik surat utang negara negara dalam valuta asing maupun surat berharga syariah negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik.

Selain itu, dengan ada penyesuaian kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam, terdapat tambahan instrument penempatan devisa hasil ekspor berupa surat utang negara, dan atau surat berharga syariah negara dalam valuta asing.

Bunyi pertimbangan PMK Nomor 59 Tahun 2026 itu juga menyebutkan untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha menempatkan dana pada surat berharga negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik, diperlukan perlakuan khusus di bidang Pajak Penghasilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus

Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

2026-09-02
KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

2026-09-03
Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan

Akuisisi FUTR, Bos Ardhantara Mau jadi Pemain Utama di Energi Terbarukan

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Peta Konsumsi Air Kemasan di Indonesia dan Jurang Antarwilayahnya

2026-09-04
Harga Pangan 3 September 2026: Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan 3 September 2026: Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Kompak Turun

2026-09-04
Bursa Mineral Bakal Jadi Penentu Harga Komoditas Andalan RI

Bursa Mineral Bakal Jadi Penentu Harga Komoditas Andalan RI

2026-09-04
Harga Pangan Hari Ini: Beras Kualitas Super I Turun jadi Rp 17.650 per Kg

Harga Pangan Hari Ini: Beras Kualitas Super I Turun jadi Rp 17.650 per Kg

2026-09-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Peta Konsumsi Air Kemasan di Indonesia dan Jurang Antarwilayahnya

2026-09-04
0
Harga Pangan 3 September 2026: Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan 3 September 2026: Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Kompak Turun

2026-09-04
0
Bursa Mineral Bakal Jadi Penentu Harga Komoditas Andalan RI

Bursa Mineral Bakal Jadi Penentu Harga Komoditas Andalan RI

2026-09-04
0
Harga Pangan Hari Ini: Beras Kualitas Super I Turun jadi Rp 17.650 per Kg

Harga Pangan Hari Ini: Beras Kualitas Super I Turun jadi Rp 17.650 per Kg

2026-09-04
0
Belanda Tarik Puluhan Ton Cadangan Emas dari AS, Diangkut Lewat Samudra Atlantik

Belanda Tarik Puluhan Ton Cadangan Emas dari AS, Diangkut Lewat Samudra Atlantik

2026-09-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Lapor DPR Soal Aturan Bursa Mineral Pekan Depan

2026-09-04

Peta Konsumsi Air Kemasan di Indonesia dan Jurang Antarwilayahnya

2026-09-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.