• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemerintah Tegaskan Aturan Pajak Baru Tetap Lindungi dan Beri Kepastian Insentif UMKM

Pemerintah Tegaskan Aturan Pajak Baru Tetap Lindungi dan Beri Kepastian Insentif UMKM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-12
0

Pemerintah Tegaskan Aturan Pajak Baru Tetap Lindungi dan Beri Kepastian Insentif UMKM

Jakarta – Pemerintah menegaskan aturan pajak baru tidak akan menambah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan itu justru akan memperkuat perlindungan dan keberlanjutan insentif perpajakan bagi UMKM.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan pemerintah tetap berkomitmen memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.

BACA JUGA:Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

BACA JUGA:Desa Wisata di Dieng Pancing Turis Lewat Pertanian

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah berkomitmen terus memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada UMKM yang merupakan aktor penting perekonomian nasional, ujar Reghi dalam konferensi pers, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, pemerintah perlu memberikan klarifikasi di tengah berkembangnya berbagai informasi dan diskusi di ruang publik terkait peraturan baru tersebut. Reghi menegaskan aturan itu tidak mencabut hak-hak UMKM secara mendadak.

Justru kebijakan ini memperpanjang fasilitas perpajakan yang sebelumnya, di dalam PP Nomor 55 Tahun 2022, dibatasi masa berlakunya, jelas dia.

Reghi menuturkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM sebesar 0,5 persen tetap dipertahankan bagi wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.

Selain itu, fasilitas pembebasan pajak bagi usaha mikro dengan omzet sampai Rp 500 juta per tahun juga tetap berlaku sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mensesneg Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

Mensesneg Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

2026-06-11
BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

2026-06-10
Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

2026-06-11
Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

2026-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

2026-06-12
Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

2026-06-12
Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

Prabowo Sindir Pengusaha Indonesia Banyak Dosa

2026-06-12
Bukalapak Gandeng Visi Jaya dan Pelindo Tanam Bibit Mangrove di Muara Gembong

Bukalapak Gandeng Visi Jaya dan Pelindo Tanam Bibit Mangrove di Muara Gembong

2026-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

2026-06-12
0
Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

2026-06-12
0
Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

Prabowo Sindir Pengusaha Indonesia Banyak Dosa

2026-06-12
0
Bukalapak Gandeng Visi Jaya dan Pelindo Tanam Bibit Mangrove di Muara Gembong

Bukalapak Gandeng Visi Jaya dan Pelindo Tanam Bibit Mangrove di Muara Gembong

2026-06-12
0
Piala Dunia 2026 Bakal Jadi Ajang Taruhan Terbesar

Piala Dunia 2026 Bakal Jadi Ajang Taruhan Terbesar

2026-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

Prabowo: Indonesia Butuh Pengusaha Militan

2026-06-12
Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

Bahlil Sebut Prabowo Teladan bagi Pengusaha Muda

2026-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.