• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Rilis Aturan Financial Influencer, Beri Rekomendasi Produk Wajib Punya Ini

OJK Rilis Aturan Financial Influencer, Beri Rekomendasi Produk Wajib Punya Ini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-25
0

OJK Rilis Aturan Financial Influencer, Beri Rekomendasi Produk Wajib Punya Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses dan tidak berpotensi menyesatkan, sehingga dapat mendukung perlindungan konsumen dan masyarakat. Seiring hal itu, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah menuturkan, POJK ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi penyampai informasi (financial influencer) terutama yang telah dikenal dan memiliki pengaruh bagi masyarakat, untuk dapat bersama-sama menjaga kualitas informasi sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:MSCI Pertahankan Status Indonesia, OJK: Bukti Kepercayaan Investor

BACA JUGA:MSCI Akui Reformasi Pasar Modal, Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Markets

BACA JUGA:OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Masuk Indeks Global

BACA JUGA:MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

Hal ini untuk menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang semakin terpercaya, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.

OJK menyebutkan, perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan kemajuan teknologi informasi di Indonesia, telah meningkatkan peran penyampai informasi dalam penyebaran informasi sektor jasa keuangan yang dapat memengaruhi tindakan konsumen dan masyarakat.

OJK melihat, fenomena ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan bagi pribadi dan kelompok tanpa mempertimbangkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.

“POJK ini disusun sebagai upaya melakukan tindakan perlindungan dan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat yang disebabkan oleh kegiatan penyampaian informasi sektor jasa keuangan oleh penyampai informasi,” ujar Agus dikutip dari keterangan resmi, Rabu, (24/6/2026).

Seiring dengan meningkatnya peran pihak yang menyampaikan informasi terkait produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, ia menuturkan, diperlukan pedoman perilaku yang dapat memastikan informasi disampaikan secara bertanggung jawab.

Pengaturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat yang digunakan dalam mengambil keputusan keuangan,” kata dia.

Dalam POJK menyebutkan, Penyampai Informasi adalah pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melakukan penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang bertujuan, baik secara langsung atau tidak langsung, untuk meningkatkan literasi keuangan dan atau memengaruhi konsumen dan masyarakat dalam memanfaatkan produk dan atau layanan.

POJK ini memuat pengaturan antara lain mengenai:

Perilaku dasar Penyampai Informasi;

Kegiatan Penyampaian Informasi Sektor Jasa Keuangan, yang mencakup:

  • Edukasi Keuangan
  • Pemasaran
  • Pemberian rekomendasi
  • Pemanfaatan sistem Manajemen Pembelajaran Edukasi Keuangan oleh Penyampai Informasi;
  • Pembinaan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
  • Perintah Tertulis kepada Penyampai Informasi; dan
  • Pemutusan akses pada media elektronik.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ingin Middle Income Forever, Menkes Kejar Hilirisasi Farmasi

Tak Ingin Middle Income Forever, Menkes Kejar Hilirisasi Farmasi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Rate Naik Lagi Mampu Tarik Dana Asing?

BI Rate Naik Lagi Mampu Tarik Dana Asing?

2026-06-20
Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

2026-06-23
Top 3: Bahlil Tepis Pemadaman Listrik Imbas Pasokan Batu Bara

Top 3: Bahlil Tepis Pemadaman Listrik Imbas Pasokan Batu Bara

2026-06-23
OJK: Volatilitas IHSG 2026 Pengaruhi Kinerja Unit Link

OJK: Volatilitas IHSG 2026 Pengaruhi Kinerja Unit Link

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.