Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai panduan penting bagi sektor perbankan nasional dalam menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan perkembangan AI menjadi salah satu isu penting yang perlu dicermati dengan serius. Ia menegaskan, AI memiliki kekuatan transformasional dalam dunia teknologi modern, karena mampu meniru kecerdasan manusia melalui mesin dan perangkat lunak. AI diprediksi akan menjadi komponen penting dalam pengembangan sektor keuangan di masa mendatang.
Kecerdasan artifisial ini merupakan kekuatan transformasional dalam teknologi modern ini yang mencakup kemampuan meniru kecerdasan manusia melalui mesin dan perangkat lunak. Ini adalah merupakan salah satu komponen mungkin komponen penting di masa yang akan datang, kata Dian dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia, Selasa (29/4/2025).
Mengutip laporan Fortune Business Insight tahun 2023, Dian menyampaikan, sektor teknologi informasi, telekomunikasi, jasa keuangan, dan industri otomotif merupakan sektor yang paling banyak mengadopsi AI secara global. Secara khusus, sektor perbankan, yang selama ini dikenal konservatif, justru menjadi salah satu yang paling cepat bertransformasi.
Transformasi ini didorong oleh kebutuhan untuk memperluas pengalaman nasabah (customer experience), meningkatkan efisiensi, memperbaiki manajemen risiko, mendukung deteksi fraud, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.
Jadi, saya kira tidak ada satu pun saya kira kegiatan atau aktivitas perbankan kita yang tidak disentuh oleh artificial intelligence ini hampir sama dengan manusia yang hampir bisa menyentuh semua aspek kehidupan kita diperbankan, ujarnya.