Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan rencana revisi peraturan untuk menata kembali ekosistem e-commerce atau belanja daring. Dia tak ingin ada salah satu pihak yang merasa rugi dari kebijakan yang dijalankan.
Budi menyebut, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal ekosistem e-commerce. Meski begitu, dia enggan mengungkap isinya karena masih dalam pembahasan.
BACA JUGA:Alasan Mendag Mau Ubah Harga Eceran Tertinggi Minyakita
BACA JUGA:Mendag: Nilai Ekonomi di Balik Burung Kicau sampai Rp 2 Triliun
BACA JUGA:Mendag Getol Tak Mau Lepas Pasar Amerika Serikat, Ini Alasannya
BACA JUGA:Mendag Usul Kaji Harga Eceran Tertinggi Minyakita
Jadi kita enggak hanya ngomongin yang besar, yang kecil, tapi semua stakeholder yang terkait dengan e-commerce. Hak dan kewajibannya supaya tidak ada yang diuntungkan ya, harus saling menguntungkan sehingga semuanya berjalan antara (semua pihak) kan e-commerce juga butuh seller, seller juga butuh e-commerce, kata Budi, di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Budi mengatakan, pada prinsipnya, perlindungan konsumen menjadi penting. Selain itu unsur hak dan kewajiban konsumen serta penjual dalam ekosistem e-commerce tadi juga turut menjadi perhatian.
Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan, ungkapnya.
Biaya logistik atau ongkos kirim (ongkir) kemungkinan menjadi salah satu instrumen yang masuk dalam pengaturan baru nanti. Menyusul munculnya keluhan dari penjual di e-commerce soal kenaikan ongkir atau biaya logistik yang dibebankan.
Tentu banyak instrumen yang kita lihat kembali ya. Kita lihat kembali kita, kita evaluasi kembali. (Biaya logistik masuk revisi) Ya nanti kita lihat ya, semua lagi dalam pembahasan antar-K/L, ucapnya.



/2026/03/06/135360121.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495819/original/025064200_1770436877-Produk_MinyaKita.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4424364/original/043323600_1683817182-LPG_3_Kg.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5570755/original/008909500_1777539453-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980732/original/010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3508215/original/097417800_1626078551-000_9ET4R8.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369940/original/015660100_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5662713/original/041586500_1778319973-Direktur_Operasi_Bisnis_Klasifikasi_PT_BKI__Persero___Arief_Budi-_9_Mei_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5662925/original/042593600_1778322120-Anthropic.jpeg)