Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) masih menerapkan pembatasan kecepatan perjalanan kereta api di sejumlah titik lintas Bekasi hingga Cikarang pascakejadian di Stasiun Bekasi Timur. Kebijakan tersebut dilakukan sambil menunggu proses pengecekan jalur dan pemulihan operasional selesai sepenuhnya.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan pembatasan kecepatan kereta saat ini berada di kisaran 60–80 km per jam. Langkah itu diterapkan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama proses pemulihan berlangsung.
BACA JUGA:Perjalanan KRL Lintas Cikarang Dihentikan Sementara Usai Kecelakaan Kereta
BACA JUGA:Kasatpol PP Sawah Besar Ungkap Penjualan Daging Sapu-sapu ke Pengepul untuk Bahan Siomai
BACA JUGA:Gelombang Mudik Lebaran 2026, Jalur Arteri Bekasi Dipadati Pemudik Motor
Pembatasan kecepatan ini masih diperlukan agar proses pengecekan dan pemulihan operasional dapat berjalan dengan baik serta tetap menjaga aspek keselamatan perjalanan. Kami memahami kondisi ini berdampak kepada keterlambatan perjalanan kereta api, khususnya Commuter Line lintas Cikarang, dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan,” ujar Anne dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
KAI menyebut performa perjalanan Commuter Line lintas Cikarang mulai menunjukkan perbaikan dalam beberapa hari terakhir. Pada 7 Mei 2026, tingkat ketepatan waktu keberangkatan tercatat sebesar 87%, sedangkan kedatangan mencapai 81%. Rata-rata keterlambatan saat itu mencapai 2,2 menit untuk keberangkatan dan 3,3 menit untuk kedatangan.
Sehari kemudian, pada 8 Mei 2026, angka ketepatan waktu kembali meningkat. Ketepatan waktu keberangkatan mencapai 88%, sementara kedatangan naik menjadi 85%. Rata-rata keterlambatan juga menurun menjadi 1,8 menit untuk keberangkatan dan 2,3 menit untuk kedatangan.
Menurut Anne, KAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pemulihan perjalanan kereta api dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Secara paralel KAI terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar perjalanan kereta api semakin pulih dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ujar dia.



/2026/02/14/83493240.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2704251/original/000193900_1547530828-bendera_AS.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5576003/original/009479800_1778049364-Menperin_Agus_Gumiwang_Kartasasmita-6_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/682959/original/ilustrasi-bank-1-140527-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5635118/original/061181000_1778235960-Direktur_Utama_BPJS_Ketenagakerjaan__Saiful_Hidayat-_8_Mei_2026a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5636694/original/036173100_1778238654-1000312411.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369940/original/015660100_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5662713/original/041586500_1778319973-Direktur_Operasi_Bisnis_Klasifikasi_PT_BKI__Persero___Arief_Budi-_9_Mei_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5662925/original/042593600_1778322120-Anthropic.jpeg)