Jakarta – Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan tidak bisa asal menaikkan harga jual. Apalagi perseroan juga menghadapi produsen rokok ilegal. Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Heru Budiman membeberkan, matematika sederhana di balik perusahaan yang tak bisa sembarangan menaikkan harga rokok.
Ia mencontohkan angka konkret di mana satu bungkus rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang milik Gudang Garam saat ini dijual seharga Rp 26.000 kepada konsumen. Namun, dari angka tersebut, sekitar Rp 19.000 wajib disetor ke negara dalam bentuk cukai.
BACA JUGA:Gudang Garam Sebut Bandara Dhoho Belum Bakal Cetak Cuan
BACA JUGA:Laba Semester I 2026 Melesat, Gudang Garam Pastikan Tak Tambah Capex
Saya mendapatkan hasil penjualan saya, di mana saya sudah membayar cukai, yaitu angkanya Rp 26.000 dikurangi cukai Rp 19.000, ujar Heru dalam Public Expose Live 2026, Kamis (10/9/2026).
Hal itu berarti Gudang Garam hanya mengantongi net sales proceeds sebesar Rp 7.000 saja per bungkus.
Ia membandingkan dengan produsen rokok ilegal yang sama sekali tidak membayar cukai. Mereka cukup menjual rokoknya di kisaran Rp 12.000 – Rp 15.000 per bungkus, kemudian seluruh angka penjualannya masuk ke kantong sendiri karena tak perlu menyetor ke negara.
Yang tidak memakai pita cukai, cukup misalnya ambil jual di Rp 12.000. Karena dia tidak bayar cukai segala macam, net sales proceeds dia adalah Rp 12.000, ujarnya.
Artinya, produsen rokok ilegal justru mengantongi uang lebih banyak per bungkus dibandingkan Gudang Garam, meski menjual jauh lebih murah ke konsumen. Kesenjangan inilah yang menurut Heru membuat perusahaan tak bisa asal menaikkan harga jual.
/2026/05/21/68904607.jpg)
/2026/04/23/1284705323.jpg)
/2026/04/25/1145875034.jpg)
/2026/05/06/550430341.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345435/original/060424900_1789032086-Depositphotos_241662638_L.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344340/original/014473700_1788942963-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.32.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343444/original/044719400_1788857447-email-attachment_2026_09_08_immanuel-christian_purbaya-akui-tak-pusing-urus-anggaran-mbg_IMG_6933.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4875743/original/064820600_1719401843-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310806/original/096451100_1785371567-ChatGPT_Image_Jul_30__2026__07_24_25_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3149804/original/091239300_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312564/original/022789700_1785509518-1000394259.jpg)