• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Bukit Asam (PTBA) Siap Ikuti Kebijakan Ekspor Terpusat Prabowo

    Bukit Asam (PTBA) Siap Ikuti Kebijakan Ekspor Terpusat Prabowo

    Antrean Kapal Mengular di Pelabuhan, Biaya Logistik Naik Meski Ekonomi Tumbuh

    Antrean Kapal Mengular di Pelabuhan, Biaya Logistik Naik Meski Ekonomi Tumbuh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Bukit Asam (PTBA) Siap Ikuti Kebijakan Ekspor Terpusat Prabowo

    Bukit Asam (PTBA) Siap Ikuti Kebijakan Ekspor Terpusat Prabowo

    Antrean Kapal Mengular di Pelabuhan, Biaya Logistik Naik Meski Ekonomi Tumbuh

    Antrean Kapal Mengular di Pelabuhan, Biaya Logistik Naik Meski Ekonomi Tumbuh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pajak Air Tanah Jadi Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Air di Jakarta

Pajak Air Tanah Jadi Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Air di Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-09-11
0

Pajak Air Tanah Jadi Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Air di Jakarta

Jakarta – Bagi sebagian masyarakat, air tanah masih menjadi sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan usaha. Pemanfaatannya ikut mendukung roda aktivitas ekonomi, terutama bagi kegiatan yang membutuhkan pasokan air. Namun, penggunaan air tanah tetap perlu diperhatikan agar keberadaan sumber daya tersebut dapat terjaga dalam jangka panjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur pemanfaatan air tanah melalui berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Pajak Air Tanah (PAT), yang selain menjadi instrumen penerimaan daerah, digunakan untuk membantu mengendalikan pemanfaatan air tanah sehingga penggunaannya tidak berlebihan.

BACA JUGA:Thailand Naikkan Pajak Impor Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Tak Ikuti Langkah Jepang, Purbaya Jelaskan Alasan PPN Belum Turun

Pajak Air Tanah memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi regulerend dan fungsi budgeter. Fungsi regulerend berperan dalam mengatur penggunaan air tanah untuk mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat berdampak terhadap lingkungan. Sementara itu, fungsi budgeter menjadikan Pajak Air Tanah sebagai salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang dapat mendukung pembangunan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatan air tanah secara berlebihan dapat memberikan tekanan terhadap kondisi lingkungan perkotaan. Pengambilan air tanah dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan muka tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Pajak Air Tanah sebesar 10% sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Ketentuan tersebut berlaku terhadap pemanfaatan air tanah yang termasuk sebagai objek pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sejumlah Kegiatan Usaha Menjadi Objek Pajak Air Tanah

Pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah untuk menunjang kegiatan komersial perlu memahami kewajiban Pajak Air Tanah. Sejumlah sektor usaha menggunakan air dalam jumlah relatif besar untuk mendukung operasional sehari-hari. Pemanfaatan air tanah pada kegiatan usaha dapat mencakup sektor perhotelan dan akomodasi, industri dan manufaktur, restoran dan usaha kuliner, perkantoran dan pusat pertokoan, serta berbagai usaha jasa dan kegiatan komersial lainnya.

Pelaku usaha perlu memperhatikan ketentuan perpajakan apabila kegiatan usahanya menggunakan air tanah dan memenuhi kriteria sebagai objek Pajak Air Tanah. Kepatuhan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Urai Antrean, Pertamina Patra Niaga Operasikan 25 SPBU Selama 24 Jam di Makassar

Urai Antrean, Pertamina Patra Niaga Operasikan 25 SPBU Selama 24 Jam di Makassar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia

2026-09-10
Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya Ungkap Cicilan Rp 1 Triliun per Tahun

2026-09-10
Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

Rupiah Menguat ke 17.511 per Dolar AS, Tersengat Derasnya Capital Inflow

2026-09-10
Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun

Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

2026-09-11
Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-09-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-11
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

2026-09-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-09-11
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-11
0
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-11
0
Kopdes Merah Putih Targetkan Hemat Subsidi Rp 150 Triliun per Tahun

Kopdes Merah Putih Targetkan Hemat Subsidi Rp 150 Triliun per Tahun

2026-09-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Jelang Rilis Data Inflasi AS

2026-09-11
Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Turun Rp 17 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-09-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.