Jakarta – Sejumlah gerai Indomaret sempat tutup pada 31 Mei dan 1 Juni 2026. Ini jadi kesepakatan antara karyawan dan pihak manajemen atas kebijakan lembur perusahaan. Lantas, apakah Indomaret akan kembali tutup di pada hari libur nasional berikutnya?
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan mengungkapkan, alasan tutupnya sejumlah gerai Indomaret pada dua hari libur nasional sebelumnya. Informasi, karyawan yang masuk dalam libur nasional dihitung sebagai lembur dan berhak mendapatkan upah lembur.
BACA JUGA:Top 3: Gerai Indomaret Tutup 2 Hari
BACA JUGA:Tutup 2 Hari, Kapan Gerai Indomaret Buka Lagi?
BACA JUGA:Gerai Indomaret Tutup 2 Hari, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan
Namun, PT Indomarco Prismatama Tbk, kata Iwan, mengganti upah lembur dengan libur pengganti bagi karyawannya. Kemudian, lembur juga memerlukan kesediaan dari karyawan terkait dan tidak bisa dipaksakan. Alhasil, sejumlah gerai memilih tutup karena tak berkenan masuk kerja. Iwan membuka kemungkinan kalau Indomaret akan kembali tutup pada libur nasional berikutnya.
Bukan hanya saja yang berlaku di bulan Mei dan Juni, tetapi di bulan-bulan berikutnya kalau ada libur nasional maka secara otomatis mandat daripada undang-undang itu kalau pekerja lembur masuk bekerja, maka dibayar upah lemburnya, ucap Iwan saat dihubungi www.wmhg.org, Selasa (2/6/2026).
Terkecuali tadi ada kesepakatan lain, artinya kalau ada kesepakatan lain Itu secara langsung maupun tidak langsung Dengan kesadaran diri dia melepaskan hak lemburannya tapi diganti dengan hari liburnya. Tapi tidak diatur dalam mandatori undang-undang, ia menambahkan.
Dia menekankan, perlunya ruang dialog antara serikat pekerja dan perusahaan dalam melihat persoalan ini. Sebagai contoh, tutupnya sebagian gerai Indomaret di berbagai daerah pun merupakan bagian dari hasil dialog dua pihak menyusul protes kebijakan lembur sebelumnya.
Satu kali kesepakatan berlaku umum (kesepakatan masuk di hari libur nasional), maka ruang dialog itulah yang harus dilakukan oleh dua pihak, baik pihak karyawan dalam halnya serikat dengan manajemen (perusahaan), jelas dia.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3397781/original/033656000_1615352740-000_94J2M2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522304/original/046186800_1772753122-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7614062/original/078190500_1780399824-Menko_Airlangga_Hartarto-2_Juni_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4728087/original/055852000_1706368009-Peternakan_Sapi_Perah_Lokal_2.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7614541/original/048003500_1780400387-fa8e32a0-abd0-41e0-a929-703598e595de.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3152885/original/014322900_1592208164-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-6.jpg)