• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-04
0

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Jakarta – Eksportir minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) wajib melaporkan transaksi ekspor-nya ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026. Lantas, apa pembeli dari luar negeri terpangaruh dengan mekanisme bari ini?

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengakui, belum ada perubahan signifikan dalam mekanisme ekspor CPO. Saat ini hanya ada tambahan dokumen yang disetorkan ke DSI.

BACA JUGA:Eksportir Patuh Aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bakal Dapat Insentif

BACA JUGA:Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Wajib Parkir di Bank Himbara

BACA JUGA:Purbaya Ungkap 10 Eksportir CPO Terbesar Diduga Transfer Pricing

Kalau masa transisi semuanya dilakukan seperti biasa oleh perusahaan hanya lapor ke DSI, seharusnya ini tidak mengganggu, hanya penambahan dokumen laporan, ucap Eddy saat dihubungi www.wmhg.org, Selasa (2/6/2026).

Dia mengatakan, tidak ada perubahan mekanisme berarti dalam masa transisi ini. Adapun, perusahaan wajib lapor ke DSI dalam jangka waktu tiga bulan ke depan untuk evaluasi selanjutnya sebelum ekspor beralih oleh BUMN DSI.

Tidak (terganggu), karena semuanya masih dilaksanakan oleh perusahaan, ucapnya.

Eddy memandang, ada kunci penting agar proses transisi ekspor nanti berjalan mulus. Pembeli tak akan khawatir jika teknis mekanisme ekspor lewat DSI sudah transparan sebelum resmi beralih 1 Januari 2027.

Kalau nanti sebelum pelaksanaan full oleh DSI semuanya sudah clear petunjuk pelaksanannya, seharusnya buyer tidak khawatir, ujar Eddy.

BUMN Ekspor Beroperasi 1 Juni 2026

Sebelumnya, Pemerintah resmi memulai babak baru dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Mulai 1 Juni 2026, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor mulai menjalankan peran dalam skema tata kelola ekspor satu pintu yang akan diterapkan secara bertahap untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Meski demikian, pemerintah memastikan aktivitas ekspor tidak akan mengalami perubahan signifikan pada tahap awal implementasi. Masa transisi yang dimulai hari ini dirancang untuk menjaga kelancaran perdagangan sekaligus mempersiapkan penerapan sistem baru secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, perusahaan eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa selama periode transisi berlangsung.

Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Minggu, 31 Mei 2026.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Anggaran Terbatas, Program 3 Juta Rumah Bukan Mimpi Kosong

Anggaran Terbatas, Program 3 Juta Rumah Bukan Mimpi Kosong

2025-05-23

Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?

2025-09-18
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.