Jakarta – Gangguan pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) membuat warga terpaksa mendatangi kantor pajak secara langsung. Akibatnya, antrean panjang pun tak terhindarkan. Untuk diketahui, batas akhir pelaporan SPT tahun buku 2025 pada hari ini, Kamis (30/4/2026).
Pantauan di Kantor Pajak Menteng, Jakarta, antrean warga terlihat mengular sejak pagi hari. Bahkan, jumlah antrean disebut mencapai lebih dari 50 orang yang ingin mendapatkan layanan pelaporan SPT.
BACA JUGA:Coretax Bermasalah Saat Batas Lapor SPT Pribadi, DPR Minta Evaluasi
BACA JUGA:Pelaporan SPT WP Badan Diperpanjang, Denda dan Bunga Pajak Dihapus
BACA JUGA:Coretax DJP Tak Bisa Diakses, Dirjen Pajak Akui Butuh Penyempurnaan
BACA JUGA:12,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 April 2026
BACA JUGA:Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi Tak Diperpanjang Lagi
Salah satu warga, Dini, mengaku mengantre ke kantor pajak karena sistem coretax tak bisa diakses. Warga asal Citayam, Depok, Jawa Barat tersebut mengatakan antrean sudah panjang saat datang sekutar pukul 16.00 WIB.
“Datang jam 4 kurang, tapi di dalam sudah panjang antreannya,” ujar Dini.
Ia menyebut, kondisi ini terjadi karena layanan Coretax yang biasanya digunakan untuk pelaporan SPT tidak dapat diakses, sehingga warga tidak memiliki pilihan selain datang langsung ke kantor pajak.



/2023/02/23/301490227.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980734/original/077266000_1648714880-20220331-Laporan-SPT-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4604009/original/088733100_1696838759-WhatsApp_Image_2023-10-09_at_13.31.08__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5500660/original/042683800_1770872753-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Februari_2026b.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2439239/original/004031600_1542966203-20181123-Nilai-Tukar-Rupiah-Menguat-Atas-Dolar-Angga2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4048744/original/052794300_1654847232-10_juni_2022-4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5570481/original/055024800_1777527657-IMG_4124.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5569948/original/053457700_1777463717-1000304446.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568509/original/009151800_1777361366-Taksi_Green_SM-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/866094/original/031214800_1430464562-Petugas4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/876774/original/009328100_1431659143-OPEC_2.jpg)