• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Celios: Perang Tarif Trump Bisa Picu PHK Massal di Indonesia

    Celios: Perang Tarif Trump Bisa Picu PHK Massal di Indonesia

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Celios: Perang Tarif Trump Bisa Picu PHK Massal di Indonesia

    Celios: Perang Tarif Trump Bisa Picu PHK Massal di Indonesia

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan Pemerintah Daerah tidak menetapkan Upah Minimum di bawah 6,5%. Melainkan harus mengacu pada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% tersebut merupakan batas terendah yang boleh digunakan Pemerintah Daerah menetapkan upah minimum di masing-masing daerah.

Enggak dong (gak boleh menentukan dibawah 6,5%). Upah minimum sektoral juga harus lebih tinggi dari UMP, kata Indah usai konferensi pers UMP 2025, di kantor Kemnaker, Rabu (4/12/2024).

Disisi lain, Pemerintah daerah diperbolehkan menaikkan upah minimu lebih dari 6,5%, selama hal tersebut mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Kan rata-rata nasional. Jadi, nanti kalau ada provinsi yang pertumbuhan ekonominya bagus banget menetapkan diatas rata-rata nasional yang silakan, selama disepakati oleh Dewan Pengupahan, ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan alasan di balik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian mendalam yang melibatkan faktor-faktor ekonomi dan sosial.

Menurut Yassierli, penetapan UMP 2025 ini tidak terlepas dari analisis terkait pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar pertimbangan.

Kami telah melakukan beberapa kajian, yang pertama kita membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, kita melihat tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir, dan sebenarnya kajian itu sudah kami sampaikan ke pengusaha, ujar Menaker.

Setelah melakukan kajian, Menaker menyampaikan bahwa hasil analisis tersebut diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Pemerintah, dalam hal ini, ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Maka setelah menerima kajian tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menetapkan angka kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

2025-05-23
Terbebani Tarif AS 32%, Industri Tekstil dan Alas Kaki Terancam PHK Massal

Terbebani Tarif AS 32%, Industri Tekstil dan Alas Kaki Terancam PHK Massal

2025-07-08
Properti Komersial di Gading Serpong Terus Mengalami Pertumbuhan

Properti Komersial di Gading Serpong Terus Mengalami Pertumbuhan

2025-07-08
Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Tambahan untuk Proyek Hotel Patra Surabaya

Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Tambahan untuk Proyek Hotel Patra Surabaya

2025-07-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

2025-08-05
60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

2025-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
0
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

2025-08-05
0
60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

2025-08-05
0
Top 3: Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Top 3: Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.