• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Catat, Pemda Tak Boleh Tetapkan Kenaikan UMP 2025 di Bawah 6,5%

Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan Pemerintah Daerah tidak menetapkan Upah Minimum di bawah 6,5%. Melainkan harus mengacu pada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% tersebut merupakan batas terendah yang boleh digunakan Pemerintah Daerah menetapkan upah minimum di masing-masing daerah.

Enggak dong (gak boleh menentukan dibawah 6,5%). Upah minimum sektoral juga harus lebih tinggi dari UMP, kata Indah usai konferensi pers UMP 2025, di kantor Kemnaker, Rabu (4/12/2024).

Disisi lain, Pemerintah daerah diperbolehkan menaikkan upah minimu lebih dari 6,5%, selama hal tersebut mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Kan rata-rata nasional. Jadi, nanti kalau ada provinsi yang pertumbuhan ekonominya bagus banget menetapkan diatas rata-rata nasional yang silakan, selama disepakati oleh Dewan Pengupahan, ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan alasan di balik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian mendalam yang melibatkan faktor-faktor ekonomi dan sosial.

Menurut Yassierli, penetapan UMP 2025 ini tidak terlepas dari analisis terkait pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar pertimbangan.

Kami telah melakukan beberapa kajian, yang pertama kita membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, kita melihat tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir, dan sebenarnya kajian itu sudah kami sampaikan ke pengusaha, ujar Menaker.

Setelah melakukan kajian, Menaker menyampaikan bahwa hasil analisis tersebut diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Pemerintah, dalam hal ini, ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Maka setelah menerima kajian tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menetapkan angka kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Catat! Harga Tiket Murah Pesawat Hanya Berlaku 19 Desember 2024-3 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

2026-02-27
Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

2026-04-28
Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

2026-05-01
Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02
Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

2026-05-02
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

2026-05-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

2026-05-02
0
Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

2026-05-02
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

2026-05-02
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

2026-05-02
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

2026-05-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.