• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Pajak Marketplace 0,5%, Berlaku per Transaksi Bukan Saat Uang Masuk Rekening

Aturan Pajak Marketplace 0,5%, Berlaku per Transaksi Bukan Saat Uang Masuk Rekening

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-01
0

Aturan Pajak Marketplace 0,5%, Berlaku per Transaksi Bukan Saat Uang Masuk Rekening

Jakarta – Pedagang online yang berjualan di marketplace tidak perlu bingung perihal waktu pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%. Dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa pajak tersebut hanya dikenakan setiap kali terjadi transaksi penjualan.

Artinya penarikan pajak bukan saat penjual mencairkan saldo hasil penjualan ke rekening. Dengan kata lain, selama ada transaksi jual beli barang atau jasa di marketplace yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak, PPh Pasal 22 akan dihitung dari transaksi tersebut.

BACA JUGA:Bantah Isu Babinsa, Purbaya Luruskan soal Penagihan Pajak

BACA JUGA:Benarkah Ada Pajak Marketplace Buat Pedagang Online? Cek Fakta PMK 37/2025

“Pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan atas setiap penjualan barang dan/atau jasa oleh Pedagang Dalam Negeri yang dilakukan di Marketplace/Lokapasar,” bunyi FAQ PMK 37 Tahun 2025, dikutip Jumat (31/7/2026).

Pemerintah juga menjelaskan bahwa marketplace hanya memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025. Artinya, untuk transaksi penjualan yang dilakukan penjual di marketplace, platform tidak lagi memotong PPh Pasal 23 maupun PPh Pasal 4 ayat (2) atas transaksi yang sama.

Sebagai contoh, apabila sebuah toko menjual laptop atau memberikan jasa servis melalui marketplace, platform hanya memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari nilai transaksi tersebut.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk transaksi lain yang dilakukan marketplace dengan pihak ketiga, seperti pembayaran sewa gedung atau jasa influencer. Untuk transaksi tersebut, kewajiban pemotongan pajak tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Atas transaksi penjualan barang/jasa oleh seller di dalam platform Marketplace/Lokapasar hanya memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% sesuai PMK 37 Tahun 2025,” jelas FAQ tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Pangan 31 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 60 Ribu per Kg

Harga Pangan 31 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 60 Ribu per Kg

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Melemah ke 17.669 per Dolar AS, Tertekan Inflasi Amerika Serikat

Rupiah Melemah ke 17.669 per Dolar AS, Tertekan Inflasi Amerika Serikat

2026-09-15
Maybank Indonesia Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Satukan 5 Entitas

Maybank Indonesia Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Satukan 5 Entitas

2026-09-15
Katalog Promo Indomaret Agustus 2024, Ada Banyak Diskon Makanan dan Kebutuhan Dapur

Katalog Promo Indomaret Agustus 2024, Ada Banyak Diskon Makanan dan Kebutuhan Dapur

2024-08-11
Penerapan SPPT DLN Mulai Hari Ini, Purbaya Ungkap Peserta Bank dan Fintech

Penerapan SPPT DLN Mulai Hari Ini, Purbaya Ungkap Peserta Bank dan Fintech

2026-09-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

2026-09-15
Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-15
Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2026

2026-09-15
Daftar Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi per 14 September 2026

Daftar Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi per 14 September 2026

2026-09-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Thailand Perketat Aturan Stablecoin, Transfer Dibatasi

Thailand Perketat Aturan Stablecoin, Transfer Dibatasi

2026-09-15
0
Harga Kripto 14 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Anjlok 5,8%

Harga Kripto 14 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Anjlok 5,8%

2026-09-15
0
Gedung Putih Sepakat Aturan Etika Clarity Act, Apa Dampak ke Industri Kripto?

Gedung Putih Sepakat Aturan Etika Clarity Act, Apa Dampak ke Industri Kripto?

2026-09-15
0
Otoritas Meksiko Gerebek Tambang Kripto Ilegal, Diduga Curi Listrik

Otoritas Meksiko Gerebek Tambang Kripto Ilegal, Diduga Curi Listrik

2026-09-15
0
Metaplanet Ekspansi ke Hong Kong, Siapkan US$ 1 Juta

Metaplanet Ekspansi ke Hong Kong, Siapkan US$ 1 Juta

2026-09-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

2026-09-15
Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.