• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-07
0

Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Jakarta – Peraturan Pemerintah terbaru yang mengatur penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bakal berlaku mulai 1 Juni 2026.  Dalam perubahan aturan itu, DHE SDA wajib masuk ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dikonversi ke Rupiah.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) itu adalah revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

BACA JUGA:Purbaya: Penggunaan Tambahan Dana SAL Rp 100 Triliun di Himbara Lebih Fleksibel

BACA JUGA:Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Revisi, perubahan terhadap PP (Nomor) 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026. Jadi, perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Namun, penempatan devisa hasil ekspor dari sektor ekstraktif, salah satunya minyak dan gas (migas), Airlangga menjelaskan ketentuannya masih mengacu pada aturan yang lama, yaitu wajib ditempatkan minimal 30 persen pada rekening bank dalam negeri selama tiga bulan.

Terkait dengan sektor ekstraktif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku tiga bulan, kata Airlangga.

Revisi peraturan pemerintah terkait penempatan DHE SDA merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri.

Ketentuan baru itu diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Dalam aturan baru tersebut, eksportir nantinya diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor dalam bentuk valas di perbankan domestik, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI Bangkitkan Rupiah

Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI Bangkitkan Rupiah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

2026-08-05
OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

2026-08-05
Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

2026-08-06
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06
Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

2026-08-06
Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

2026-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

2026-08-06
0
Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-08-06
0
Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

2026-08-06
0
Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

2026-08-06
0
BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

2026-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.