• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-07
0

Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni, Wajib Parkir di Bank Milik Negara

Jakarta – Peraturan Pemerintah terbaru yang mengatur penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bakal berlaku mulai 1 Juni 2026.  Dalam perubahan aturan itu, DHE SDA wajib masuk ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dikonversi ke Rupiah.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) itu adalah revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

BACA JUGA:Purbaya: Penggunaan Tambahan Dana SAL Rp 100 Triliun di Himbara Lebih Fleksibel

BACA JUGA:Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Revisi, perubahan terhadap PP (Nomor) 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026. Jadi, perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Namun, penempatan devisa hasil ekspor dari sektor ekstraktif, salah satunya minyak dan gas (migas), Airlangga menjelaskan ketentuannya masih mengacu pada aturan yang lama, yaitu wajib ditempatkan minimal 30 persen pada rekening bank dalam negeri selama tiga bulan.

Terkait dengan sektor ekstraktif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku tiga bulan, kata Airlangga.

Revisi peraturan pemerintah terkait penempatan DHE SDA merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri.

Ketentuan baru itu diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Dalam aturan baru tersebut, eksportir nantinya diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor dalam bentuk valas di perbankan domestik, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI Bangkitkan Rupiah

Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI Bangkitkan Rupiah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

2026-06-22
Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

2026-06-22
IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

2026-06-22
Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

2026-06-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22
BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

2026-06-22
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22
0
Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-22
0
Stablecoin Main Street USD Anjlok

Stablecoin Main Street USD Anjlok

2026-06-22
0
Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

2026-06-22
0
Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

2026-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.