• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ada Diskon hingga Bebas Bayar, Ini Aturan Baru Pajak Reklame di Jakarta

Ada Diskon hingga Bebas Bayar, Ini Aturan Baru Pajak Reklame di Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-15
0

Ada Diskon hingga Bebas Bayar, Ini Aturan Baru Pajak Reklame di Jakarta

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 870 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengurangan dan pembebasan Pajak Reklame. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus meringankan beban para Wajib Pajak, terutama pelaku usaha yang bergerak di bidang reklame.

Potongan Pajak hingga 50%

Dalam aturan baru ini, Wajib Pajak berhak mengajukan pengurangan pajak apabila reklamenya mengalami kenaikan pokok pajak lebih dari 25 persen dibanding periode sebelumnya yang tercantum dalam SKPD.

Jika memenuhi syarat, pengurangan yang diberikan bisa mencapai maksimal 50 persen dari jumlah pajak yang harus dibayar.

Bebas Pajak untuk Objek Tertentu

Tak hanya pengurangan, Kepgub 870/2025 juga mengatur pembebasan pajak reklame hingga 100 persen. Ada dua jenis pembebasan yang berlaku:

1. Pembebasan Secara Jabatan (otomatis), berlaku untuk:

  • Stiker kecil maksimal 200 cm²
  • Selebaran
  • Reklame di dalam toko, ruko, restoran, atau kantor
  • Reklame di dalam kendaraan
  • Reklame di pagar proyek
  • Penawaran titik reklame oleh perusahaan iklan
  • Reklame nonpermanen di sektor informal
  • Reklame dalam rangka program CSR perusahaan

2. Pembebasan Secara Insidental, diberikan untuk kegiatan tertentu seperti:

  • Program strategis nasional maupun daerah
  • Program pemerintah yang dibiayai APBN/APBD
  • Event MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) hasil kerja sama dengan pemerintah
  • Pertandingan olahraga, pergelaran seni, dan budaya yang berkolaborasi dengan pemerintah
  • Peringatan atau perayaan hari besar nasional maupun daerah yang diselenggarakan bersama pemerintah

Masa Berlaku

Kepgub ini ditetapkan pada 29 September 2025 dan berlaku surut sejak 27 Agustus 2025. Artinya, Wajib Pajak yang reklamenya memenuhi kriteria bisa langsung merasakan manfaat pengurangan maupun pembebasan sejak tanggal tersebut.

Dorong Usaha Reklame Lebih Sehat

Pemprov DKI menegaskan, tidak semua reklame otomatis dikenakan pajak penuh. Ada kondisi tertentu yang membuat Wajib Pajak berhak mendapatkan keringanan, bahkan bebas pajak sama sekali. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga iklim usaha reklame tetap sehat, transparan, serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.

(*)

Foto PilihanPenuhi Kebutuhan Protein Masyarakat, KKP Tegaskan Penguatan Sektor Perikanan Tangkap maupun Budidaya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tensi Perang Dagang AS-China Mereda, Rupiah Perkasa

Tensi Perang Dagang AS-China Mereda, Rupiah Perkasa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

2026-06-25
Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

2026-06-25
Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

2026-06-25
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.