Jakarta – Sebanyak 25 negara bagian Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas kebijakan tarif impor baru yang dikenakan terhadap 60 mitra dagang AS. Mereka menilai Trump telah melampaui kewenangannya dengan memberlakukan tarif secara luas tanpa dasar hukum yang memadai.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) pada Senin.
BACA JUGA:Donald Trump Protes ExxonMobil dan Chevron Akibat Untung Terlalu Banyak
BACA JUGA:Trump: AS yang Akan Pungut Biaya di Hormuz, Bukan Iran
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Trump Batal Serang Iran
Dikutip dari CNBC, Selasa (4/8/2026), dalam gugatan itu, para penggugat menggugat tarif sebesar 10% hingga 12,5% yang dikenakan pada sebagian besar barang impor dari 60 negara dan wilayah ekonomi. Menurut mereka, negara-negara tersebut mewakili sekitar 99,4% total impor Amerika Serikat.
Koalisi negara bagian itu meminta pengadilan menghentikan penerapan tarif, menyatakan kebijakan tersebut melanggar hukum, serta memerintahkan pemerintah mengembalikan bea masuk yang telah dibayarkan.
Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, menilai pemerintahan Trump kembali mencoba memberlakukan kebijakan yang sebelumnya telah ditolak oleh Mahkamah Agung.
Setelah kalah di Mahkamah Agung, pemerintahan ini kembali mencoba secara ilegal menaikkan pajak bagi keluarga dan pelaku usaha melalui putaran baru tarif impor, kata Letitia James dalam sebuah pernyataan.



/2025/03/07/402152646.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3852275/original/024292600_1640770447-20211229-Stok-Beras-Bulog-Aman-Hingga-Akhir-Tahun-IQBAL-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539940/original/075754200_1692167792-20230816-Jokowi-Sampaikan-Pidato-Sidang-Tahunan-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918526/original/006206100_1723675086-Pertamina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1689478/original/047714100_1503553089-dpr6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5048154/original/096981400_1734015787-IMG-20241212-WA0031.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4312887/original/075013100_1675421979-Stabilkan_harga__Bulog_glontorkan_30_ribu_ton_beras_di_pasar_induk_cipinang-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314711/original/067400400_1785764403-email-attachment_2026_08_03_ariefhakim-at-klyid_bunga-cicilan-turun-jadi-3-persen-bulog-hemat-rp-107-triliun-tahun-ini_1000396988.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3852283/original/090153000_1640770561-20211229-Stok-Beras-Bulog-Aman-Hingga-Akhir-Tahun-IQBAL-5.jpg)